-->

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja Seberat 480 Kg Di Aceh


Polisi menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 480 kilogram dari Gayo Lues, Aceh. Ganja itu diselundupkan oleh seorang petani bernama Selamat (59).

“Tersangka diamankan beserta 480 kilogram ganja di depan Polsek Kota Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, pada Sabtu (29/7) sekitar 19.30 WIB,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Goenawan, dilansir Antara, Minggu (30/7).

Menurut Goenawan, Selamat dapat ditangkap setelah ada laporan warga yang menduga ada satu unit mobil L-300 bak terbuka membawa ganja.

“Berdasarkan informasi tersebut, personel Satreskrim Polres Gayo Lues melakukan pengintaian. Dan sesampainya di depan Polsek Blangkejeren, mobil tersebut dihentikan,” sebut Goenawan.
Polisi lalu menggeledah mobil itu. Kemudian ditemukan 480 paket ganja yang diberi lakban dengan berat mencapai 480 kilogram.

Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Gayo Lues untuk kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polres Gayo Lues untuk diusut lebih lanjut.

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama