-->

Curiga,Tak Kunjung Keluar Dari Kamar Mandi KUD ,Ternyata Lagi Nyantap Narkoba

Jombang, TRIBUNUS.CO.ID  -  Lama di kamar mandi tidak keluar keluar seorang warga berinisial EP (42) th laki laki warga Dsn Carangpranti Ds Carangrejo Kec Kesamben Kab Jombang di amankan oleh petugas anggota Unit Reskrim Polsek Sumobito Polres Jombang,karena pelaku kedapatan dan menyimpan dan memakai narkotika golongan 1 jenis sabu sabu.Selasa 22/8/2017

Kasubbag Humas Polres Jombang Iptu M Subadar menerangkan"Berawal dari salah satu warga yang mengetahui bahwa sekitar pukul 19:30 wib ada seseorang telah memasuki kamar mandi KUD yang berada di Ds Sumobito Kec  Sumobito Kab Jombang,saat itu anggota Unit Reskrim Polsek Sumobito sedang patroli ,curiga dengan apa yang dilakukan di kamar mandi KUD ,kemudian Anggota Unit Reskrim membuka pintu,ternyata pelaku sedang lagi menyantap sabu sabu

Dari tangan pelaku polisi menemukan sejumlah barang bukti diantaranya:satu seperangkat alat hisab yang diduga terdapat sisa sabu sabu,dua buah korek api gas/bensol (alat pembakar), satu buah klip yang berisikan sisa sabu sabu dalam kotak rokok LS ICE,sementara
guna penyelidikan lebih lanjut kini pelaku dibawa ke Mapolsek Sumobito Polres Jombang

Dan dengan perbuatanya pelaku terjerat dengan pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No:35 Tahun 2009 tentang narkotika ,dan dari penangkapan EP satu lagi temanya berinisial D  masih dalam daftar pencarian orang (DPO)"terang Kasubbag Humas Iptu M Subadar
(Harry)
Lebih baru Lebih lama