-->

KANIT BINMAS POLSEK KEJAYAN HADIRI MUSRENBANG DESA, DI DESA TUNDOSORO KECAMATAN KEJAYAN

PASURUAN | TRIBUNUS.CO.ID  -  Musyawarah perencanaan dan pembangunan desa atau yang di singkat Musrenbang Desa adalah forum Musyawarah tahunan para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati rencana pembangunan desa ( RKP ) tahun anggaran yang di rencanakan.

Musrenbang adalah forum perencanaan yang di laksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa bekerjasama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa dengan cara memilih potensi dan sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam dan luar desa.

Berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2007 rencana kerja pembangunan desa yang selanjutnya di singkat ( RKP Desa ) adalah dukumen perencanaan untuk periode 1 ( Satu ) tahun dan merupakan penjabaran dari RPJM - Desa yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang di mutahirkan.

Kanit Binmas Polsek Kejayan AIPTU Joko Yulianto, S.H. yang mewakili Kapolsek Kejayan AKP Sumaryanto, S.H. menerangkan bahwa “Polri di sini Memantau, Mengawasi dan Mengawal ADD dan DD tidak lebih,” Ujar Kanit Bimas Polsek Kejayan AIPTU Joko Yulianto, S.H.
Lebih baru Lebih lama