-->

Kapolres Kerawang Perintahkan Tangkap Debt Collector Di Wilayah Kerawang


KARAWANG, TRIBUNUS.CO.ID   – Kapolres Karawang, AKBP A. M. Dicky PG menyatakan, pihaknya memerintahkan seluruh anggotanya untuk menindak tegas Debt Collector (DC) untuk menangkap yang merampas kendaraan kreditan warga di wilayahnya. Langkah tegas ini guna memberikan kenyamanan terhadap para nasabah leasing Finance, Sabtu, (19/8/17).

“Kami ingatkan kepada para perusahaan-perusahaan leasing untuk tidak semena-mena terhadap nasabahnya dengan memakai jasa DC. Apabila ada DC merampas kendaraan nasabah di jalan, anggota diperintahkan untuk langsung tangkap dan proses, bila melawan akan ditembak” jelasnya. Kamis, 28/7/16 saat pimpin apel di Mapolres Karawang.

Menurut Kapolres, secara aturan perampasan motor dengan dalih pihak leasing bahwa nasabahnya telat bayar angsuran, kemudian menggunakan jasa debt collector untuk mengambil motor sangat tidak benar. Debt collector yang merampas motor langsung dari warga akan dianggap sebagai perbuatan pidana. Yaitu, tindakan pencurian dengan kekerasan.

“Kalau caranya langsung rampas akan menjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” ungkapnya.

Langkah tegas ini pun, kata Dicky, setelah pihaknya mendapatkan banyak aduan dari masyarakat tentang tindakan semena-mena debt collector di jalanan. Perilaku para perampas motor leasing ini sudah meresahkan warga.

Kapolrespun meminta kepada seluruh masyarakat untuk aktif mengadukan jika menemukan atau mengalami perlakuan dari debt collector seperti itu.

Baca:  Oknum Polisi PJR Waru Tebang Pilih, Menjalankan Tugas
“Saya harap warga langsung melaporkan ke polisi jika menemukan atau mengalami perlakuan kekerasan dan perampasan kendaraan dari debt collector yang diutus perusahaan leasing,” tegas dia.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut dengan DC jika menemui dijalan, pasalnya pihak DC tidak ada hak sama sekali untuk membawa kendaraan, meskipun yang bersangkutan ada tunggakan cicilan ke pihak leasing.

“Jika menemui hal tersebut, lebih baik langsung ajak orang tersebut ke kantor polisi terdekat, itu pun kalau pihak DC berani,” tandasnya.(one)
Lebih baru Lebih lama