-->

KAPOLRES TUBAN AKBP FADLY SAMAD, HIMBAU JADIKAN TUBAN TETAP SEBAGAI BUMI WALI DAN THE SPIRIT OF HARMONY

TUBAN - Dengan Munculnya berbagai persoalaan bangsa kebelakangan ini, mulai dari maraknya isu-isu berita berita Hoax dan paham – paham radikalisme, terorisme, anarkisme dan berbagai persoalaan dunia sosial yang muncul di permukaan negeri ini, yang dapat menganggu stabilitas negara dan bisa memecah belah negara Kesatuan Republik Indonesia.

Apa lagi di kabupaten Tuban yang berjuluk “Tuban Bumi Wali” sedang berkembang pemberitaan yang menjadi viral terkait berdirinya patung Dewa Kong Cho Kwan Sing Tee Koen yang menjadi polemik pro dan kontra.

Untuk mengantisipasi dan mencegah paham radikalisme dan isu-isu negatif yang berkembang saat ini di wilayah Kabupaten Tuban, Polres Tuban Melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dengan menghadirkan nara sumber yang juga mantan Narapidan Teroris Miko Yosika.

Rapat Koordinasi untuk mencegah paham radikalisme yang dilaksanakan di gedung Serba Guna Polres Tuban pada, Rabu (9/8/2017) tersebut di pimpin langsung oleh Kepala kepolisian Resort Tuban AKBP Fadly Samad, SH, SIK, MH. Selain para tokoh agama dan tokoh masyarakat juga diikuti oleh para anggota, Bhabinkamtibmas, Kanit intel Polsek jajaran.

Pada kesempatan itu Kapolres Tuban, Fadly Samad menyampaikan, terkait pemberitaan oleh beberapa media online, cetak maupun elektronik, juga media sosial (medsos) yang sedang viral saat ini dengan berdirinya patung Dewa Kong Cho Kwan Sing Tee Koen di bangun oleh pihak klenteng Kwan Sing Bio Tuban.

” Meskipun telah diberitakan oleh beberapa media dan menjadi viral di Medsos tapi dalam kenyataannya masyarakat Tuban Bumi Wali sangat adem ayem menyikapi masalah tersebut,” kata Faly Samad.

Kapolres Kelahiran makasar dengan pangkat dua melati di pundaknya itu mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tuban,”Mari jadikan Kabupaten Tuban sebagai Tuban Bumi Wali, the Spirit Of Harmony,” seru Kapolres.

Kapolres menambahkan, dalam perkembangannya Islam selalu dikambing hitamkan jika terjadi permasalahan, padahal Islam adalah agama rahmatan Lil ‘alamin. Kejadian itu merupakan framming kelompok-kelompok tertentu yang tidak suka terhadap perkembangan Islam.

Sara merupakan bahan dasar yang sangat mudah untuk membuat suatu permasalahan, apalagi Indonesia merupakan bangsa yang majemuk sehingga Sara sangat mudah digunakan untuk memprovokasi masyarakat.

“Lahirnya Perpu nomor 2 tahun 2017 berfungsi untuk mencegah berkembangnya organisasi-organisasi yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945,”pungkasnya.

Sementara itu Miko Yosika Mantan Narapida Teroris menceritakan pengalamannya bagaimana awalnya ikut dalam jaringan teroris hingga merencanakan aksi pengeboman kantor Kedubes Amerika Serikat di Jakarta.

Di ceritakan oleh Miko bahwa sebenarnya pada saat itu dirinya kurang pemahaman tentang agama Islam sehingga mudah terpengaruh oleh ajaran radikal yang diketahui melalui Facebook, sehingga muncul rasa kemarahan atas apa yang dilakukan oleh negara barat di Afghanistan.(mus)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama