-->

Kapolresta AKBP Rizal Martomo Hadiri Sidang Paripurna IV Kota Pasuruan


PASURUAN - DPRD Kota Pasuruan  Jl. Balaikota No.11 Kota Pasuruan melaksanakan Rapat Paripurna IV  tentang Pendapat Akhir Fraksi, Kesimpulan keputusan Rapat, Penyampaian Keputusan DPRD,  Penandatanganan Keputusan bersama Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016 dan Raperda Hak Keuangan dan Adminitratif DPRD, Senin 07/08 

Hadir dalam kegiatan Paripurna IV antara lain Walikota Pasuruan Drs.H. Setyono, Msi, Wakil Walikota Raharto Teno Prasetyo, Ketua DPRD Kota Pasuruan H. Ismail Marzuki Hasan, Wakil ketua DPRD Kota Pasuruan M Pranoto, Sekda Kota Pasuruan Drs.H.Bahrul Ulum. Forpimda Kota Pasuruan, Anggota DPRD Kota Pasuruan, Kepala SKPD Kota Pasuruan
.
Usai Pembukaan lalu Penyampaian PA Fraksi PKB intinya menyetujui 2 Raperda Yaitu Raperda pertanggungjwban Pelaksanaan APBD Kota Pasuruan  2016 yang telah diaudit BPK RI Jatim serta Raperda Hak Keuangan dan adminitrasi Pimpinan dan Anggota DPRD yang diusulkan serta dibahas oleh eksekutif dan legislatif untuk disahkan dn ditetapkan menjadi Perda Kota Pas dgn catatan sbb :

FPKB yang mempunyai ide yang mengusulkan pertama kali yang kemudian direspon oleh eksekutif. Maka tentu mana mungkin FPKB menolaknya, Inilah yang kami harapkan agar persoalan Islamic centre ini menjadi perhatian semua Fraksi di DPRD ini, agar semua fraksi ikut bertanggung jawab, ikut mengawal. Pembangunan. Gedung Islamic Centre jangan sampai membenani anggaran yang tidak sebanding dengan out came dan benefid, agar pembangunan Gedung Islamic Centre jangan sampai hanya di pakai persewaan hajatan perkawinan saja. 

Peristiwa penangkapan bandar bandar Narkoba dan penembakan salah satu yang melarikan diri beberapa waktu lalu oleh BNNK Provinsi Jatim di jalan Lombok Kota Pasuruan, patut kami sampaikan apresiasi yang setinggi tingginya pada jajaran kepolisian dan BNNK ,sungguh kami masyarakat khususnya generasi muda merasa terlindungi, kami bangga dengan bapak bapak Polisi sebagai sahabat pengayom masyarakat.

Sambutan Walikota Pasuruan Drs. Setyono, Msi bahwa seluruh Raperda yang disampaikan TA 2016 merupakan suatu Proses dalam menjadikan APBD TA 2017 yang mana merupakan Laporan pertanggungjawaban keuangan.
 Dengan berakhirnya rangkaian  Paripurna TA 2016 merupakan suatu program untuk evaluasi eksekutif untuk meningkatkan kinerja, hal- yang tidak terselesaikan di tahun 2016 menjadikan TA 2017 lebih baik lagi.

Harapan kerjasama eksekutif, legislatif dan Masyarakat bisa memacu perkembangan Kota Pasuruan. Persetujuan dan Penandatanganan Raperda menjadi Perda antara Eksekutif dan Legislatif  Raperda menjadi Perda Sidang Paripurna IV selesai pkl 12.30 wib situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama