-->

Tim Resmob Polsek Tanggerang Berhasil Lumpuhkan Maling Motor


Tim Resmob Polsek Tangerang berhasil melakukan penangkapan seorang pelaku pencurian  FZ alias Kebo warga Babakan Kota Tanggerang. Pelaku ditangkap di Jl. M. Yamin Kel. Babakan Kec/Kota Tangerang tepatnya di dekat taman Skate Board Senin 07/08


Peristiwa penangkapan pelaku diawalai pada hari Selasa tgl 25 Juli 2017 lalu sekira jam 08.30 Wib di Jl. Veteran 1 No. 40 Rt.002/004 Kel. Babakan Kec/Kota Tangerang telah terjadi tindak pidana pencurian sebuah sepeda motor merk Honda Beat, Nopol B-3945-CFN, warna Biru Putih, tahun 2016, atas nama pemilik KUSNIATI. Motor korban sedang terparkir namun kunci kontak masih menempel.

Berdasar laporan korban Tim Resmob Polsek Tangerang melakukan penyelidikan, dari petunjuk di TKP, Senin tanggal 07 Agustus 2017 sekira jam 20.00 Wib Tim Resmob berhasil menangkap diduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut di Jl. M. Yamin Kel. Babakan Kec/Kota Tangerang didekat taman bermain Skate Board'

Diintrograsi petugas, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor Selasa 25 Juli 2017 di Jl. Veteran 1 No. 40 Rt.002/004 Kel. Babakan Kec/Kota Tangerang dengan cara pelaku mengambil sepeda motor tersebut saat terparkir kondisi kunci kontak menempel.

Pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Vario CBS sekira sebulan lalu di depan warnet Ruko Puri Dewata Indah Perum Taman Royal 1&3 Kel. Tanah Tinggi Kec/Kota Tangerang dng kondisi sepeda motor terparkir dan kuncinya menempel, dan juga menurut pengakuan pelaku pernah mencuri sepeda motor juga di daerah Kp. Bedeng Cengkareng Jakbar.

Berdasarkan keterangan pelaku tersebut kemudian Tim Resmob Polsek Tangerang melakukan pengembangan pencarian barang bukti sepeda motor dan berhasil mengamankan 2 (dua) unit sepeda motor jenis Honda Beat warna biru putih, dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Vario warna biru.

Pengembangan Tim Resmob, di daerah Tanah Tinggi Kec/Kota Tangerang tepatnya di Jl. Benteng Betawi seberang Hotel Allium pelaku berusaha untuk melarikan diri dan melawan petugas.  Selanjutnya atas tindakan pelaku tersebut Tim Resmob melakukan tindakan tegas dengan cara melumpuhkan pelaku ditembak di bagian paha kanan.

Kemudian atas kejadian tersebut pelaku dibawa ke RSUD Kab. Tangerang guna mendapatkan tindakan medis, dan setelah itu pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut. (hum)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama