-->

Antisipasi Guantibmas Polsubsektor Amed Polres Karangasem Laksanakan Patroli Tengah Malam.


Polda Bali, Polres Karangasem, Polsek Abang - Untuk mencegah gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan asing, Polsubsektor Amed Polsek Abang Polres Karangasem secara rutin melakukan patroli malam di kawasan wisata amed.
Selasa (12/9/2017) pukul 22.30 wita.                                               

Patroli malam dilaksanakan oleh piket Polsubsektor Amed Polsek Abang Bripka Fathi Abdurahman, S.H., dan Bripda Yogi Pranata, untuk memberikan perlindungan dan pengayoman  kepada masyarakat dan wisatawan asing, agar terhindar dari ancaman pelaku curat, curas dan tindak pidana lainnya, terutama pada malam hari, serta mendukung pelaksanaan oprasi jaran agung yang sedang berlangsung.   

"Memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan melakukan patroli ke daerah rawan yang ada di kawasan wisata amed oleh Polsubsektor Amed Polsek Abang Polres Karangasem, sebagai bentuk pelayan prima Kepolisian kepada masyarakat, dalam mencegah tindak pidana curat, curas dan tindak pidana lainnya, serta  memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, dan juga agar wisatawan dan masyarakat merasa aman saat beristirahat malam hari," terang Bripka Fathi.

Patroli malam dengan menyasar bar yang menyelenggarakan live music, indomart, serta ATM BRI dan Mandiri yang terletak di Dusun Lebah, Desa Purwakerthi, situasi terpantau aman dan terkendali. 

Kapolsek Abang Polres Karangasem dihubungi melalui hand pone membenarkan "peningkatan patroli malam dengan menyasar bar yang menyelenggarakan live music, indomart, serta ATM BRI dan Mandiri, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan asing, serta mencegah terjadinya curat dan curat, sebagai penekanan Kapolres Karangasem AKBP I Wayan Gede Ardana,S.I.K., M.Si., saat memimpin Anev mingguan gangguan kamtibmas di aula Dira Barata Polres Karangasem," ujar AKP I Nyoman Sugita Yasa, S.H.           

Penulis : I Nengah Yogi Pranata.
Lebih baru Lebih lama