-->

Polres Pemalang Press Release Pembunuh Pacar di Kebon Jagung


Pemalang  | TRIBUNUS.CO.ID - Polres Pemalang, Polda Jateng melaksanakan Press Release dalam rangka ungkap kasus percobaan pemerkosaan dan pembunuhan seorang siswi SMP Bodeh Pemalang, berinisial N (15), dengan tersangka berinisial MA alias Sarif (17) yang merupakan tetangga korban di Aula Bhayangkara Polres Pemalang.Rabu(13/09/2017)

Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Pemalang AKBP Agus Setyawan HP, S.H., S.I.K. dengan dihadiri Kasat Reskrim Polres Pemalang, Kasubbag Humas Polres Pemalang, Wartawan dari media Cetak maupun Online.

Kapolres Pemalang menjelaskan bahwa tersangka yang putus sekolah ini mengaku sudah lama memendam rasa kepada korban dan ingin menjadikan pacarnya. Dia sengaja menunggu korban pulang sekolah lalu menyeret korban ke kebun jagung.

Di kebun ini, pelaku merayu dan berusaha mencabuli serta berusaha memperkosanya. Korban menolak dan melawan sehingga tersangka kalap dan menganiaya korban dengan menjerat lehernya hingga tewas.

“Saya menunggu kepulangan dia, lalu saya seret ke kebun jagung dan saya mengungkapkan perasaan suka dan berusaha untuk mengajak bermesraan. Dia menolak bahkan melawan sehingga saya panik dan berusaha menghentikannya. Saat saya tahu dia meninggal, saya panik lalu saya tinggalkan di kebun dengan ditutupi daun pisang,” jelas tersangka.

Kapolres Pemalang, AKBP Agus Setyawan HP, S.H., S.I.K. menyebutkan, terungkapnya kasus ini berkat kecepatan laporan dan kejelian aparat kepolisian. Petugas menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada tersangka pelaku.

“Dari olah TKP dan keterangan saksi-saksi, kita bisa ungkap tersangka pelaku pembunuhan dan pencabulan ini. Tersangka melakukan aksi bejatnya karena terdorong nafsu seks serta berupaya untuk menggauli korban,” jelas Kapolres.

Pihaknya hingga kini masih menunggu hasil otopsi dari tim DVI Polda Jateng. Tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis bisa 340 KUHP atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Keluarga korban masih shock dan terpukul dengan kasus ini. Mereka meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya. “Adik saya biasanya pulang jam 2 siang. Namun saat itu tidak kelihatan, sampai sore tidak pulang. Saya berusaha mencari dan ternyata ditemukan sudah meninggal mengenaskan,” jelas Marwati, kakak korban.

Kasus pembunuhan ini bermula dari warga yang menemukan korban ditutup daun pisang dan masih mengenakan seragam SMP. Kondisi korban cukup mengenaskan.

Ada beberapa luka di tubuh dan terlihat ada bekas kekerasan seksual. Warga kemudian melaporkan adanya pembunuhan ini ke aparat kepolisian. (longkeyang)
Lebih baru Lebih lama