-->

Kapolsek Rejoso AKP Teguh Pujo.W Hadii Pembayaran Uang Ganti Rugi Jalan Tol Di Desa Kawisrejo.

_________________________

Rejoso - Selasa ( 21/11/2017 ) Pembayaran uang ganti rugi Jalan tol Gempol - Pasuruan warga desa Kawisrejo yang bertempat di Balai Desa Kawisrejo Kec.Rejoso Kab.Pasuruan,

Adapun warga yang mendapatkan uang ganti rugi sebanyak 57 orang, dan untuk tekhnik pembayaran uang ganti rugi melalui buku rekening Bank BRI Britama dan warga yang sudah mendapatkan buku rekening bisa mengambil uangnya di Bank BRI.
.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Rejoso H.Hariadi, Kapolsek Rejoso Akp Tegu Pujo.W, Danramil Rejoso yang di wakili oleg Peltu Saiful Rizal, Sutrisno. SH  (BPN Pasuruan), Puguh (Petugas Binamarga Pasuruan), H.Toyib (Kades Kawisrejo), Agus (Petugas BRI), Bhabinkamtibmas Bripka Migunani.
.
Kades Kawisrejo H.Toyib pada kesempatan itu juga memberikan himbauan kepada warga yang menerima uang ganti rugi apabila akan mengambil uang ke Bank lebih baiknya bisa meminta tolong ke pihak kepolisian Polsek Rejoso dan Kepala desa memberitahukan bahwa tidak ada persenan dari pembayaran program tol ini kepada saya,.

Ditambahkan juga oleh perwakilan Petugas Bina Marga bahwa memang benar apa yg di jelaskan kepala desa Kawisrejo sama sekali pembayaran ini tidak ada potongan sepeserpun dan nanti mohon di cocokan nilai yg anda terima sebelum mendandatangani buku Rekening.
.
Bapak Sutrisno selaku petugas BPN Pasuruan mengharapkan agar bapak/ibu sebelum menerima uang ganti rugi agar membawa Persyaratan berkas dokumen asli tanah yg terkena ruas jalan tol harus sudah dilengkapi karena sesuai dengan petunjuk berkas harus yg asli.

Kapolsek Rejoso menyarankan supaya uang ganti rugi bisa di gunakan secara tepat dan bisa membedakan mana kebutuhan dan mana keinginan, dan mohon jangan menyimpan uang tunai di rumah, dan di mungkinkan para pelaku bisa tau rumah ada penghuninya dan yg tidak ada penghuninya.
__________________
Penulis : Andri_Cil

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama