-->

Sedang Asyik Merekap Togel Di Dalam Rumah,Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Diwek


Jombang  -  Ketahuan sedang asyik merekap tombokan togel titip pelanggan ,seorang petani berinisial SM 56 th warga Ds Puton Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang terpaksa harus diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Diwek Polres Jombang ,karena telah melakukan tindak pidana peejudian
Rabu 01/11/2017

Pelaku dapat di ringkus setelah adanya laporan masyarakat yang resah adanya perjudian di wilayah kampungnya,kemudian petugas Unit Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan terhadap pelaku di kediaman rumahnya,sekitar pukul 14:30 wib akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya

Kapolsek Diwek Polres Jombang Akp Bambang Setyo Budi SH menjelaskan" Modus pelaku yakni merekap tombokan togel dari hasil titipan pelanggan kemudian oleh pelaku rekapan tersebut dimasukkan ke Akun judi onlen.
Adapun saat penangkapan,pelaku sedang merekap tombokan togel titipan pelanggan dan sejumlah barang bukti yang diduga untuk alat perjudian juga diamankan petugas berupa satu buah bolpoint,uang tunai sebesar Rp 4000 ( empat ribu rupiah ) satu buah Hp merk Syamsung warna hitam serta kartu Atm warna biru

Hasil gelar perkara awal patut pelaku diduga keras ada perbuatan tindak pidana perjudian dengan jenis togel,untuk mempertanggung jawabkan perbuatanta kini pelaku bersama barang buktinya dibawa ke Mapolsek Diwek Polres Jombang guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut serta dijerat dengan Pasal 303 ayat 1 ke-2 KUHP
( Harry )

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama