TRIBUNUS.CO.ID - Pasuruan, Dalam rangka peningkatan kapasitas anggota linmas Desa Plintahan Kec. Pandaan Kab. Pasuruan berikan pelatihan Peraturan Baris Berbaris kepada anggota Linmas yang diadakan dihalaman Desa Plintahan. Anggota Koramil 0819/18 Pandaan melalui anggota Babinsa Desa Plintahan memberikan materi PBB Linmas (Peraturan Baris Berbaris).
Pada Kesempatan tersebut Babinsa Desa Plintahan menyampaikan Kegiatan tersebut bertujuan mendidik dan melatih disiplin para Linmas tersebut. Agar anggota Linmas agar mengimplementasikan apa yang didapat selama latihan dalam kehidupan bermasyarakat.
"Sehingga Linmas sebagai bagian masyarakat dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam penanaman disiplin dan semangat bela negara", kata Babinsa.
Anto.
Admin 081357848782 (0)