-->

PELAYANAN SIM ONLINE POLRES PASURUAN UNTUK MASYARAKAT KABUPATEN PASURUAN



TRIBUNUS.CO.ID, PASURUAN  - Sekarang warga masyarat semakin mudah dalam pengurusan SIM baru maupun Perpanjangan. Dengan dilaunchingnya Program SIM Online oleh Korlantas Polri, masyarakat (pemohon SIM) bisa mendapatkan kemudahan dalam layanan pengurusan SIM.

Pengurusan SIM yang dulunya harus dilakukan di Kantor Satpas wilayah sesuai alamat di E-KTP, sekarang bisa dilayani di Kantor Satpas seluruh Indonesia. Hal ini merupakan salah satu wujud dari Pelayanan Profesional Polri kepada Masyarakat.
__________________

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama