-->

Curi HP dan Laptop, Kuli Bangunan Diamankan Petugas Polsek Jabung


MALANG, TRIBUNUS.CO.ID -  Lagi ,seorang pencuri bernama ADS alias Madun pria usia 29 tahun warga Jl. RA Kartini Desa Kemantren Kecamatan Jabung Kabupaten Malang Kota,terpaksa harus berurusan dengan petugas Unit Reskrim Polsek Jabung, setelah aksinya dilaporkan mencuri disebuah rumah milik
Pegawai Negri Sipil (PNS) bernama Lasmi 59 tahun warga Jl. Diponegoro No 27 Ds Kematren Rt 01 Rw 04 Kecamatan Jabung Kabupaten Malang Kota Jawa Timur. Kamis (18/1/2018).


Kasubbag Humas Polresta Malang IPDA Ni Made Seruni Marhaeni mengungkapkan, berdasarkan dari laporan korban Ibu Lasmi, bulan November lalu 2017 pada tanggal 1. tepatnya dirumah korban dimana korban sekira pukul 05:30 WIB hendak mengambil HP nya yang ditaruh diatas ruang tengah tiba tiba sudah tidak ada lagi. kemudian korban melihat kejendela depan dan ternyata sudah dalam keadaan terbuka yang diketahui ada bekas cukitan.

Setelah dilakukan pengecekan kembali oleh korban, laptop juga dalam keadaan tidak ada ditempat, kemudian korban melaporkan kejadiannya ke pihak yang berwajib  Polsek Jabung Polres Malang dan dilakukan penyelidikan.

Petugas Unit Reskrim yang bertugas pada hari Kamis 18 Januari 2018 berhasil mengamankan pelaku sekira pukul 02:00 bersama barang bukti pencuriannya berupa satu buah Laptop merk Acer - satu buah Hp merk Samsung grand dous - satu buah Hp merknSony ecperia dan satu buah obeng.

Lanjut, masih kata IPDA Ni Made Seruni Marhaeni, Akibat perbuatan pelaku ,korban mengalami kerugian sekitar Rp 6.000.000  dan  selanjutnya pelaku bersama barang buktinya dibawa ke Mapolsek Jabung guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Pungkasnya.
(kho)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama