-->

Katua KPUD Banyuasin Diminta Mundur

BANYUASIN,TRIBUNUS.CO.ID -Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banyuasin di mintah mundur kalau tida dapat Mengorganisir Seluruh Komisioner termasuk di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sampai di Tingkat yang paling Bawah di Panitia Pemungutan Suara(PPS) yang di Bawahinya.

Hal ini di ungkapkan oleh Salim SH, lebih di kenal dengan Pangilan Salim S3 (Si Suara Serigalah) Toko pemuda sekaliangus Ketuah Lembaga Suadaya Masyarakat(LSM) Komunitas Putra Daerah Lintas Suku (Kopdalinsu)  Saat di bincangi awak media tribunus.co.id di pusat pemasaran kuliner has Kabupatan Banyuasin Sum-Sel terkait issu yang di angkat sala satu media Lokal Edisi hari ini Selasa 30 januari 2018 yang menjadi trading news hari ini.(30/01)

issu yang di angkat berjudul KPUD Banyuasin Terbela. hal tersebut sangat jelas terlihat saat tes PPK di Hotel Raden Palembang dua Komisioner KPUD Banyuasin yang walk Out ia itu Agus Supriyanto dan Salinan.

Salim S3 menuturkan Saya harap saudara Dahri sebagai Ketua KPUD Banyuasin kalau tidak dapat menyelesai kan masala yang sangat Kurisial di Internal KPUD Banyuasin Sebagai langkah preventif saya saran kan secepatnya untuk mengundurkan diri karna hal ini tidak boleh terjadi perpecahan atau dua lisme di tubuh KPUD Banyuasin.

Ketua Kopdalinsu itu sangat menyesal kan hal ini terjadi padahal KPU itu berbentuk Partikel Bebas dari Intervensi dari pihak manapun Orang2 yang terlibat di dalamnya pun Harus Independen tidak boleh memihak namum issu yang terkua tersebut terkesan naif ini merupakan gambaran warna Pesta demokrasi rakyat ini sangat mencoreng seluruh elemen lapisan masyarakat khususnya Masyarakat Banyuasin bukan haya itu namun hal tersebut suda menjadi benang mereh sepanjang sejarah Pilkada di Indonisia.

Kok bisa ya KPUD Banyuasin seperti itu Salim S3 sambil senyum simpul’

Apa lagi Keberpihaan tersebut menjadi perpecahan di Internal KPUD Banyuasi .. Duh heran saya memang ni lagi Zaman  "Now” tutup Saling seakan akan kebimgungan,(rn)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama