-->

Mahasiswa Asal Kalimantan Gondol Leptop Milik Teman Ini Berhasil di Bekuk Polisi



MALANG, TRIBUNUS.CO.ID - lagi lagi kasus pencurian Leptop kembali terjadi, kali ini laptop milik mahasiswa bernama Oktavianus Memo Rendi asal Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat  yang ngekos di Jl.Tirto Rahayu No. 80 Rt 05 Rw 05 Ds Landungsari Kacamatan Dau Kabupaten Malang raib dicuri oleh teman sekuliyah berinisial KW alias Amir (25) seorang
Mahasiswa yang berasal juga dari Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat.Senin (22/1/2018).

Kasubbag Humas Polres Malang AKP Farit Fatoni menjelaskan ,setelah mendapat laporan dari korban ,petugas Unit Reskrim Polsek Dau yang dipimpin langsung IPDA Agus Yulianto SH melakukan penyelidikan dirumah korban yang sedang ngekos di Ds Landungsari.

Keterangan dari korban mengaku telah kehilangan  Laptop, hal itu diketahui saat korban baru pulang dan masuk kekosnya pada pukul 03:30 WIB.kaget setelah melihat Laptop yang ditaruh di dalam kamar sudah tidak ada,kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Dau Polres Malang.

Masih keterangan AKP Farit Fatoni,dari pengakuan pelaku, pelaku  melakukan aksinya saat korban sedang tidak berada didalm kos ,sekira pukul 02:30 wib pelaku mencuri laptop dengan cara masuk kedalam kamar korban  kemudian merusak gagang pintu dan mengambil laptop miliki korban.

Polisi yang bertugas setelah melakukan penyelidikan, berhasil mengamankan pelaku pada pukul 11:00 WIB dimana pelaku diketahui menyimpan Laptop yang ditaruh dibawah tempat tidur,karna pelaku juga ngekos diarea yang sama. selanjutnya oleh petugas, pelaku bersama barang buktinya berupa satu unit Laptop merk Asus warna  hitam ukuran 14 Inc dibawa ke Mapolsek Dau guna proses penyelidikan lebih lanjut dan diduga melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian"Jelas AKP Farit Fatoni.



( khoiri)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama