-->

Maling Bobol Alfamart Berhasil Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kejayan


Pasuruan, TRIBUNUS.CO.ID – Kepolisian Sektor Kejayan berhasil ungkap kasus curat ( Bobol Toko Alfamart ) sehubungan dengan Laporan Polisi nomor : LP / 31 / XII / 2017 / JATIM / RESPAS / SEKKEJAYAN atas nama pelapor AGUS HARIYANTO tempat kejadian perkara ( TKP ) ALFAMART Pacarkeling.

Berdasarkan laporan tersebut anggota Unit Reskrim Polsek Kejayan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi di tempat kejadian dan olah TKP dan berhasil menangkap 2 orang tersangka.

Kapolsek Kejayan AKP SUMARYANTO SH menerangkan, 2 tersangka yang berhasil di tangkap yaitu 1. BST umur 21 thn alamat Desa Pacarkeling 2. SFL umur 21 thn alamat Desa Pacarkeling.

Berdasarkan keterangan tersangka di dapat informasi bahwa kedua tersangka memanjat tembok rumah kosong di belakang toko Alfamart dan masuk lewat plafon dan menuju ATM BCA yang ada di dalam toko Alfamart di lanjut merusak ATM menggunakan alat grendo.

"Namun setelah merusak ATM tapi tidak bisa karena alat yang di gunakan rusak, Pelaku kemudian di lanjut mengambil rokok yang ada di etalase dan kabur lewat jalan semula," ujar Kapolsek Kejayan AKP SUMARYANTO SH.


0 Komentar

Lebih baru Lebih lama