-->

Tukang Las Dan Sopir Di Jombang Ditangkap Satreskrim Polres Jombang Karena Bawa Sabu


JOMBANG, TRIBUNUS.CO.ID - Lagi, dua orang berinisial S alias Kampret (lk) 36 th dan HLS  (lk)  36 th warga Dusun Gembrong Desa Japanan Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang berhasil diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Jombang karena kedapatan memakai dan menguasai Narkoba jenis Sabu sabu.Sabtu 06/01/2018.

Kapolsek Mojowarno AKP Wilono SH mengungkapkan bahwa kedua pelaku dapat ditangkap petugas setelah adanya pengembangan dari tersangka lainnya.


Sementara menurut keterangan Kasubbag Humas Polres Jombang IPTU M.Subadar mengatakan bahwa kedua pelaku atas nama S alias Kampret berprofesi sebagai tukang las dan HLS berprofesi sebagai sopir, kedua berhasil ditangkap petugas setelah adanya pengembangan dari Tersangka lainnya ,keduanya kami tangkap di Dusun Gembrongan Desa Japanan Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang pada pukul 22:30 WIB.

Dari hasil penangkapan S dan HLS petugas mengamankan beberapa barang bukti yaitu seperangkat alat hisab sabu - tiga buah korek api - satu klip plastik kosong - Hp merk Samsung - dua plastik alat bakar dan satu klip plastik isi sabu dengan berat kotor seberat 0,24 gram.

Akibat perbuatannya kedua pelaku kini dibawa dan ditahan di Mako Polsek Mojowarno Polres Jombang guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, serta dijerat sesuai dengan Pasal 112 jo 127 Undang Undang RI No :35 Tahun 2009 tentang Narkotika"terang IPTU M .Subadar.

( Harry)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama