-->

Kapolres Malang Kota Beri Award 15 Anggota Berprestasi

MALANG, TRIBUNUS.CO.ID -Kapolres Malang Kota (Makota), AKBP Asfuri SIK, bikin kejutan. Dia memberikan award kepada 15 anggota yang dinilai berprestasi.

Rinciannya sebanyak 6 anggota dari Satuan Reserse Kriminal (Sat – Reskrim), 6 anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba). Selain itu dua anggota Satlantas serta satu anggota Satuan Intelkam.

Penghargaan tersebut diberikan saat pelaksanaan upacara penghargaan di Aula Rupatama Polres Malang Kota, Senin (5/2/2018). Kapolres, AKBP Asfuri, menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh anggota Polres Malang Kota yang telah melaksanakan tugas dengan baik.

Reward yang diberikan kepada anggota berprestasi dilakukan agar personel kepolisian lainnya terpacu untuk terus menjalankan tugas dengan baik. Sehingga masyarakat akan menjadi nyaman dan tenteram.

“Dengan reward ini, diharapkan bisa menjadikan pemacu dan motivasi kepada anggota lainnya,” kata AKBP Asfuri disela pemberian reward.

Enam anggota Satreskrim yang mendapatkan penghargaan, yakni Iptu Sugeng Iriyanto, Kanit Resmob bersama lima anggotanya yakni, Aiptu Imam Subekti, Bripka Sutomo, Bripka Jajang Eri Wibowo, Bripda Febrianta Nur Hidayat.

Keenam personil Satreskrim Unit Resmob itu, sukses dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus ban mobil korban yang mengambil uang di Bank dipasangi paku payung. Setelah itu, mobil korban diikuti oleh pelaku.

Begitu mobil korban kempes, pelaku melakukan aksinya dengan mengambil uang korban yang berada di dalam mobil. Tersangkanya Agus Bambang Priyatno dkk berhasil diringkus dalam waktu singkat.

” Saya berikan apresiasi atas dedikasi ke enan anggota Reskrim ini. Dan untuk Kanit Resmob Iptu Sugeng Iriyanto, kami berikan jabatan sebagai Kepala urusan (Kaur) Administrasi dan tata urusan dalam (Mintu) Satreskrim serta BKO Kanit Resmob,” tutur Asfuri sembari memberikan reward.

Selain itu, Kapolres juga memberikan reward kepada enam anggota Satres Narkoba, yakni Aipda Mpkhamad Makhi, PS, Kanit 1 Satreskoba, Bripka Choirul Anang, Bripka Yanu Tri You Krisdiyanto, Bripka Randy Feryansyah, Briptu Endah Dwi Nasyiah serta Briptu Aris Zanuar Nashicuddin.

” Anggota Satreskoba ini berhasil dalam mengungkap kasus tindak pidana menjual atau menyerahkan, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan 1 jenia Metamfetamia atau Sabu yang melebihi lima gram dengan tersangka Elly Juhanah,” lanjutnya.

Ia melanjutnya, tiga anggota linnya yang juga mendapat reward yakni, Ipda Sukayano, Panit 1 Lantas Polsek Klojen, Aiptu Santoso, anggota Lantas Polsek Klojen serta Aiptu Rr. Soesanti Koesoema, anggota Sat Intelkam.

AKBP Asfuri menambahkan, bahwa pihaknya rutin memberikan pengharagaan kepada personel di lingkungan kerjanya. Penghargaan ini diberikan kepada mereka atas dedikasi dan loyalitas dalam bekerja baik di bidang operasional, pembinaan maupun keberhasilan lainnya.

” Kami berharap, agar reward ini dijadikan contoh kepada yang lain untuk berprestasi,” tutup Asfuri usai memberikan sertifikat penghargaan.


( khoiri)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama