-->

Petani di Kediri Diamankan Polisi Lantaran Menyimpan Ini


KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID -  Sebut saja TP bin Sukadi pria (47) tahun seorang petani warga Dusun Babatan Rt 024 Rw 005 Desa Duwet Kecamatan Wates Kabupaten Kediri terpaksa diamankan tim Satresnarkoba Polres Kediri karena telah melakukan tindak pidana memiliki Narkotika jenis Sabu sabu.Rabu (21/2/2018).

Dari keterangan Kasat Resnarkoba Polres Kediri, AKP Eko Prasetio Sanosin SH MH "Pelaku berhasil kami amankan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran Narkoba dilingkungannya.

Dari informasi tersebut, petugas bergegas cepat melakukan penyelidikan terhadap tersangka, alkhirnya tersangka dapat kami amankan dirumahnya " tutur AKP Eko Prasetio kepada wartawan.

Setelah kami lakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ternyata benar, tersangka memang memiliki Sabu sabu" lanjutnya.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut serta siapa saja yang ikut terlibat didalamnya, tersangka kami amankan ke Mapolres Kediri.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 0,50 gram dan satu buah HP merk Nokia.
Dengan perbuatannya, pelaku telah melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika " Pungkasnya.

( Harry)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama