-->

Kepala SD Negeri Glanggang 1 Pusing Karena Ulah Ketua Paguyuban Alwiyah



PASURUAN, TRIBUNUS.CO.ID -  Demi mengungkap kebenaran tentang adanya dugaan pungli,wali murid kelas I RHL rela dicemooh dan di jauhi para wali murid yang anaknya bersekolah di SDN GLANGGANG I BEJI juga dikatain jelmaan Qorun oleh ketua paguyuban "ALWIYAH".Semua ini dikarenakan wali murid kelas I tersebut memberikan informasi kepada wartawan demi mengungkap kebobrokan di SDN GLANGGANG I BEJI yang sebenarnya,tetapi sebelum hal ini terungkap banyak informasi yang terhenti atau belum terungkap dikarenakan adanya pihak paguyuban sudah mengintimidasi atau mengancam wali murid " ungkapnya

Kepala sekolah Suparman mengatakan bahwa pihak sekolah tidak ikut-ikut adanya modus shodaqoh (pungli) karena sudah menjadi urusan rekanan sekolah yaitu Paguyuban, adapun besarnya tarikan yang di lakukan oleh Paguyuban bervariasi besarnya antara Rp.5000,- Rp.10.000,- Rp.15.000,- Rp.20.000,- Rp.25.000,- dari murid kelas I sampai dengan kelas VI totalnya 136 murid, yang menurut informasi wali murid kepada Kombes Pagi menyebutkan pungli (pungutan yang berdalih shodaqoh) dilakukan kurang lebih tiga tahun yang dipelopori alias idenya oknum ketua paguyuban "ALWIYAH"

"Yang juga mengharuskan mengumpulkan shodaqoh sebanyak-banyaknya setiap bulan yang tertuang pada pemberitaan selebaran kepada seluruh wali murid dan "ALWIYAH" sebagai guru mengajar di M.A.N Bangil (Madrasah Aliyah Negeri), ALWIYAH mengaku kalau mempunyai seorang saudara di POLDA JATIM dan yang merasa "KEBAL HUKUM",padahal seharusnya seorang guru harus menjadi contoh teladan yang baik bukan menjadikan sekolah menjadi ajang bisnis.Pepatah Jawa mengatakan GURU adalah Digugu lan Ditiru." lanjut dia

 Terpisah,Nur Wahid selaku ketua Komite SDN GLANGGANG I Beji,menanggapi penarikkan shodaqoh adalah hal yang wajar,akan tetapi kenyataan di lapangan beberapa wali murid sangat menyesalkan adanya shodaqoh,karena shodaqoh yang sebenarnya tidak diharuskan atau diwajibkan membayar.adapun yang terjadi setiap siswa atau wali murid yang belum membayar  shodaqoh akan selalu di tagih oleh pengurus paguyuban atas perintah ALWIYAH selaku ketua paguyuban.Yang ironisnya hasil pengumpulan shodaqoh tidak ada keterbukaan terhadap wali murid dan sekolah tersebut.

Menanggapi pungutan ini,Hasbulloh selaku KA.BID.DIKDASNAS kabupaten Pasuruan mengatakan jika kalau terbukti pungli  langsung saja dilaporkan kepada yang Berwajib pihak Penegak Hukum juga mengucapkan terima kasih atas informasi tersebut "pungkasnya" melalui via telepon dengan wartawan.   (aaw)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama