-->

Polres Toli-Toli Berhasil Menyita Sabu 1 Kilo Dari KM.Bukit Siguntang


Sabu Seberat 1 Kg di Tolitoli Berhasil Disita Petugas Di KM. BUKIT Siguntang

TOLI TOLI, TRIBUNUS.CO.ID - Pada hari Rabu ( 18/04/2018 ) jam 02.00 wita pagi. Polres Tolis melakukan Pemeriksaan Rutin penumpang KM. Bukit Siguntang dengan jumlah penumpang 220 orang turun di pelabuhan dede Tolitoli.


Saat pemeriksaan rutin barang penumpang KM. Bukit Siguntang  di Pelabuhan Dede Tolis,  ditemukan satu kardus barang bawaan penumpang berisi ikan asin beserta 2 Bungkusan Besar dan 1 bungkusan kecil, diduga berisi Sabu.


Setelah dibuka benar dugaan petugas, barang tersebut berisi masing-masing: 1. bungkusan pertama besar isi 10 paket (Bal);
2. Bungkusan kedua besar isi 10 paket (bal); 3. bungkusan kecil isi 1 paket (bal); jadi totalnya 21 paket (bal); diperkirakan berat bruto total 1050 gram (1Kg + 50 g),

Namun saat itu pemiliknya belum ditemukan, diduga barang tersebut sengaja ditinggalkan saat mengetahui ada pemeriksaan Polisi,

Namun di sekitar barang tersebut ada 4 orang saksi yang sempat melihat pemilik barang tersebut sebelumnya.

Petugas lalu Memeriksa kembali manifest penumpang serta  Memeriksa para saksi untuk mendapatkan keterangan siapakah pemilik barang dimaksud.

Petugas terus berupaya keras, dengan berbekal pengakuan ibu ibu berumur 70 tahun an. Sebut saja,  Mama Mahfud,  seorang ibu yang pernah meminjamkan HP nya saat di atas kapal kepada tersangka, Diketahuilah No. HP tersangka, kemudian dilakukan pembuntutan.


Pada siang hari sekitar jam 14.00 Wita, Dipimpin Kapolres Tolitoli, Kasat Narkoba dan Kaurbin Ops dan Tim Opsnal Satresnarkoba  mendapati TSK di terminal bumi harapan kel. Baru kec. Baolan kab. Tolitoli. Menunggu barang miliknya,  kemudian dilakukan penangkapan.


Saat akan ditangkap TSK berupaya melawan petugas dan melarikan diri sehingga dilumpuhkan dengan tembakan di betis kaki kanan.

"Tersangka berhasil kami lumpuhkan terasbut bernama Muhammad Nur Wahyudi febriansyah lahir di Nunukan 20 feb 1993, Islam, belum kawin, dan status belum bekerja." kata Kapolres Toli Toli. Sesuai KTP tersangka tinggal di Alamat: jl. Jemaker rt.03 kel. Nunukan barat kec. Nunukan kab. Nunukan provinsi Kalimantan Utara.

Hingga saat ini Kepolisian memyita Barang bukti lain yang diamankan yaitu  2 (dua) unit HP- 1 (satu) tas selempang kecil warna hitam berisi dompet dan uang tunai sejumlah Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) beserta KTP.  (red)


0 Komentar

Lebih baru Lebih lama