-->

Kejadian Pencurian Sepeda Motor Mio Metik Di Desa Pekoren Rembang


Pasuruan, Hari Jumat (04/05) Pukul 12.30 WIB  telah terjadi pencurian sepeda motor metik mio  milik Haji Gofur , umur 49 tahun pekerjaan swasta, alamat  Dusun ketapan Desa Pekoren Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan yang dilakukan oleh tersangka atas nama Halim. 

Kejadian tersebut berawal saat H. Gofur pulang dari jumatan berpapasan dengan tersangka atas nama Halim dengan menggendari sepda  motor Mio Metik milik H. Gofur. 


Merasa curiga sepeda motornya di pakai orang yang tidak di kenal maka H Gofur menanyakan kepada tersangka atas nama Halim  asal Lekok. Dengan menanyakan " mengapa  memakai sepeda miliknya namun tersangka langsung  kabur dengan rekan yang sudah siap disepedanya  dengan spontanitas H. Gofur meneriaki maling sehingga masarakat yang baru turun melakukan jumatan langsung ikut mengejar  kira-kira 1 km tersangka Halim tertangkap dan di massa dan mengakibatkan lukanya parah dan masyarakat sekitar menghubungi Piket Koramil 0819/12 Rembang serta Polsek Rembang untuk menindaklanjuti kejadian tersebut dengan membawa tersangka ke RSUD Bangil sedangkan pelaku lainnya pada pukul 16.00 WIB yang lolos atas nama Timbul umur 21 Tahun asal Desa Sumberwaru Kecamatan Grati tertangkap oleh masyarakat Desa Mojoparon Kecamatan Rembang yang kemudian diserahkan ke pihak Kepolisian Sektor Rembang.

Akibat kejadian Barang Bukti hasil curian dan barang bukti milik pelaku/tersangka berupa 1(satu) sepeda motor Beat milik Pelaku/tersangka dan 1(satu) unit sepeda motor jenis Mio G  milik korban H. Gofur diamankan  di Polsek Rembang.


Pewarta  : Fery



Tukeran Link | Backlink | Link ExchangeAll News SiteTukeran Link | Backlink | Link ExchangeAll News Site

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama