-->

Kepala BNN Kabupaten Kediri Pimpin Sidak Tes Urine Di Kodim 0809 Kediri




KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID - BNN Kabupaten Kediri menggelar sidak tes urine kepada anggota Kodim 0809 Kediri dipimpin langsung Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP L. Dewi Indarwati, Amk, SH. MM. Sidak BNN Kabupaten Kediri ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba pada jajaran Kodim 0809 Kediri. Rabu (2/5/2018)


Tes Urin ini dilakukan secara mendadak untuk mengetahui apakah ada anggota Kodim 0809 Kediri terindikasi menggunakan narkoba atau tidak. Selain sidak tes urin juga dilakukan sosialisasi P4GN ( Pencegahan, Pemberantasan  Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ) sebagai narasumber ,Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP L. Dewi Indarwati, Amk, SH. MM " menjelaskan bahwa peredaran gelap narkoba sudah merambah di semua lapisan masyarakat maka dari itu BNN Kabupaten Kediri menghimbau kerjasama para anggota Babinsa yang mengikuti sosialisasi ini untuk ikut serta mensosialisasikan P4GN kepada masyarakat serta mengawasi peredaran narkoba di wilayah kerja masing-masing.”BNN Kabupaten Kediri tidak bisa sendirian dalam mengawasi peredaran narkoba di Kabupaten Kediri, butuh kerja sama semua pihak terutama para Babinsa yang setiap hari berhubungan dengan masyarakat” ujar Dewi.
Hasil tes urin langsung disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Kediri, dan tes urin dilakukan secara acak dan Alhamdulillah semua negatif sehingga perlu dipertahankan dan jangan sekali-kali coba pakai narkoba”, ungkap Dewi.

Dandim 0809 Kediri  Letkol Dwi Agung Sutrisno, SE. M.Si ( Han ) menyampaikan bahwa program BNN kabupaten Kediri ini sejalan dengan program Kodim 0809 Kediri untuk menciptakan wilayah kerja bersih dari penyalahgunaan narkoba, dan Agung sangat mengapresiasi kegiatan ini.”Narkoba merupakan ancaman nyata bagi kita semua, tentunya kita tidak ingin negara Indonesia hancur karena narkoba. TNI sebagai garda terdepan dalam pertahanan Bangsa Indonesia maka harus bersih dari penyalahgunaan Narkoba” tutur Agung dalam sambutannya.
Apabila masyarakat, melihat dan mendengar ada penyalahgunaan narkoba, segera hubungi kami di call center BNN Kab. Kediri (0354) 7415444 atau 082247566333.(har)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama