-->

Pernyataan Sikap HMJ Hukum UNESA Terhadap Aksi Pengeboman Yang Ada Di Surabaya



SURABAYA, TRIBUNUS.CO.ID - Minggu 13 Mei 2018, merupakan hari yang kelam dimana warga tak bersalah menerima akibat dari segelintir orang yang tidak berperikemanusiaan. " Peristiwa yang menimpa beberapa gereja di Kota Surabaya ini menjadi ancaman serius bagi pemerintah terkait dengan keamanan negara ", ucap Farid Ansori yang selaku kadep Advokasi sosial politik HMJ Hukum Unesa.

Kami segenap pengurus HMJ Hukum Unesa menyatakan
Mengecam aksi terorisme sebagai tindakan biadab yang menghilangkan nilai - nilai kemanusiaan. Kedua, turut berbelasungkawa yang mendalam terhadap korban dan keluarga. Ketiga, meminta Polri sebagai aparat keamanan untuk melindungi serta menjamin keamanan dalam menjalankan kehidupan beragama sesuai dengan kepercayaannya masing-masing.

Pria yang di kenal dengan sapaan mas Reng ini juga menegaskan bahwa, " Penegak hukum harus segera mengungkap kasus ini serta mengungkap motif di baliknya dan mengajak masyarakat untuk tidak takut terhadap ancaman atau tekanan dari para pelaku teror.

" Dan meminta masyarakat untuk tidak membagikan video ataupun foto serta pemberitaan hoax terkait dengan peristiwa itu. Dan mendesak pemerintah dan DPR untuk segera menyelesaikan revisi RUU Anti Terorisme ", ujar Farid. (RED.REZ)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama