-->

Simpan Sabu Dalam Toples, AM Warga Jl.Yos Sudarso Diringkus Polisi



TOUNA, TRIBUNUS.CO.ID -  Satuan Reserse Narkoba Polres Tojo Una Una (Touna) berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu-Sabu, Selasa (29/5/18) sekitar pukul 06.30 Wita.

Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena, S.I.K. membenarkan penangkapan seorang pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu-Sabu berinisial AM (47) warga Jalan Yos. Sudarso, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna.

“Pelaku diamankan oleh anggota Sat Resnarkoba di rumahnya di Jalan Yos. Sudarso, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna, Selasa (29/5/18) sekitar pukul 06.30 Wita,” kata Kapolres Touna, Selasa (29/5/18).

Kapolres mengungkapkan, saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan barang bukti yang disimpan oleh pelaku di dalam toples dan di tanam di pekarangan rumahnya.

“Adapun barang bukti yang diamankan berupa 2 paket besar narkotika jenis sabu, berat kotor 153 Gram, uang sejumlah Rp. 3.300.000, 1 buah alat hisap sabu (bong), 14 pak plastik klik bening dan 2 unit handphone,” ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan, saat ini anggota Sat Resnarkoba sedang melakukan test urin terhadap pelaku, memeriksa saksi saksi serta melengkapi administrasi penyidikan lainnya..

“Sementara pelaku AM sudah diamankan di Polres Touna untuk diproses hukum selanjutnya,” tutupnya.  (dw/red)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama