-->

Warga Jetis Winongan Bawa Sabu Ditangkap Unit 1 Narkoba Polres Pasuruan Kota


PASURUAN, TRIBUNUS.CO.ID -  Pada hari Senin  28 Mei 2018 sekira jam 01.00 WIB unit 1 Satuan anti Narkoba Polres Pasuruan Kota berhasil  melakukan penangkapan Pelaku yang diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu sabu. Pria ini diringkus Polisi di SPBU Ngopak Jl. Raya Ngopak Dusun Kerawan Desa Kedawung Wetan Kec. Grati Kota Pasuruan.


Setelah digelandang ke Mapolres Pasuruan Kota, pria ini mengaku bernama  IMAM Bin MISKAN Laki-laki Surabaya 22 Nopember 1985, Umur 33  bekerja sebagai swasta/kuli bangunan/Agama Islam, Pendidikan Terakhir SD ( Lulus), WNI/Jawa, Alamat Dusun  Jetis (Marga Utomo) RT/RW 04/03 Ds. Prodo Kec. Rejoso Winongan Kab.Pasuruan.

Polisi mengamankan juga  1 (satu) buah tas merek POLO EXCEED warna abu-abu yang berisi 1 (satu) buah tutup botol minuman merk kratingdaeng yang terdapat 2 (dua) lubang dengan pipet kaca dan sedotan tertancap bekas alat hisap sabu (bong),  1(satu) bungkus plastik klip yang berisi satu bungkus plastik klip yangbdi beri tanda huruf A yang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,29 (nol koma dua sembilan) gram beserta bungkus plastiknya,  1(satu) bungkus plastik klip yang di beri tanda huruf B berisi sisa narkotika jenis sabu seberat 0,29 (nol koma dua sembilan) gram beserta bungkus plastiknya,  1 (satu) bungkus plastik klip yang di beri tanda huruf C berosi sisa narkotika jenis sabu seberat 0,29 (nol koma dua sembilan) gram beserta bungkus plastiknya, 1 (satu) unit handphone merk LG yang bertuliskan syariah btpn warna hitam beserta simcardnya.


Kronologis Kejadian adalah berdasarkan hasil penyelidikan dari laporan masyarakat bahwa di tempat tersebut diatas sering terjadi transaksi Peredaran Narkoba, keresahan warga kemudian ditindaklanjuti petugas, melalui penyelidikan yang intensif, petugas kemudian memastikan keberadaan tersangka. Segera dilakukan penggeledahan dan penangkapan Tersangka. Tersangka tak mampu mengelak lagi dengan barang bukti yang ada padanya. (red)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama