-->

Curi Ayam Untuk Kebutuhan Sehari Hari, Enam Pria asal Jombang Diamankan Polisi



KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID -  Unit Reskrim Polsek Kunjang Polres Kediri mengamankan enam tersangka curi ayam yang dilakukan diatas truk , para tersangka melakukan aksinya saat  perjalanan pengiriman ayam potong untuk dikirim keluar daerah, para tersangka diamankan polisi di Desa Kapi Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri. Jumat (8/6/2018).

Kapolsek Kunjang Polres Kediri AKP Sulistyo Pujayanto SH melalui Kasi Humas AIPTU Asulkan menjelaskan " bahwa enam tersangka itu diantaranya ST bin Bejo (37) tahun sopir truk  warga Dusun Kalimati Rt 002 Rw 007 Desa Gedongombo Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang - IS bin Sadi (22) tahun kernet truk warga Dusun Bulurejo Desa Kepuhrejo Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang - YH bin Slamet (32) tahun kernet truk warga Dusun Kepatihan Desa Bendungan Kecamatan kudu Kabupaten Jombang - MN bin (Alm)  Muhni (53) tahun sopir truk warga Dusun Pagendingan Rt/Rw 01/02 Desa Tapen Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang  - SE bin Sutrisno (32) tahun kernet truk warga Dusun Peleman Rt/Rw 03/06 Desa Genengan Jasem Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang dan DP bin Paejan (25) tahun kernet truk warga Dusun Sidokaton Rt/Rw 02/01 Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang ,dan keenam tersangka kini sudah dibawa ke Mako Polsek Kunjang untuk dilakukan penahanan" Ujar AIPTU Asulkan.


Para tersangka dapat ditangkap setelah aksinya diketahui oleh pimpinan (pemilik ayam potong) sekira pukul 02:45 WIB menjelang subuh, yang mana ayam potong tersebut akan dikirim keluar daerah, pelaku melakukan aksinya dengan cara menurunkan ayam dari atas truk ,salah satu warga sekitar curiga akhirnya dilaporkan ke pemilik ayam sehingga pemilik langsung melakukan penangkapan "Ujar AIPTU Asulkan.

Dari pengakuan para tersangka, mereka melakukan pencurian untuk kebutuhan sehari hari, adapun barang bukti yang diamankan polisi sebanyak 60 ekor ayam potong - satu unit Truck Nopol S. 8184 WA dan 2 box plastik.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya keenam tersangka diamankan ke Mako Polsek Kunjang dan telah melanggar Pasal 363 1e, 3e, 4e KUHP tentang pencurian ayam/menjual ayam pada saat pengiriman " Pungkasnya. (har)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama