-->

Ketahuan Asyik Judi Dikebun Kosong, Warga Sidowarek Diamankan Polisi




JOMBANG, TRIBUNUS.CO.ID -  Bukannya menekuni ibadah di Bulan Suci Ramadhan, seorang pria berinisial TR (46) tahun warga Dusun Wonorejo Rt 02 Rw 01 Desa Sidowarek Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang ,Selasa dini hari harus diamankan polisi ,pasalnya pria tersebut ketahuan sedang asyik main judi disebuah Kebun kosong milik Bu Mustawi warga Dusun Wonorejo Desa Sidowarek Kacamatan Ngoro Jombang.

Kapolsek Ngoro Polres Jombang AKP Ach Chairudin SH menjelaskan " tersangka berhasil diamankan petugas bermula adanya informasi masyarakat Wonorejo yang resah dengan adanya kegiatan perjudian yang sering dilakukan ditempat tersebut. Saat dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim, rupanya benar adanya, polisi menemukan adanya kegiatan perjudian di sebuah kebun kosong milik bu Mustawi pada pukul 00:30 WIB. Jelas Kapolsek.

Setelah diperiksa, tersangka kemudian diamankan ke Mako Polsek Ngoro berikut barang buktinya berupa satu set alat dadu terdiri dari beberan yang berisi gambar dadu - tiga buah mata dadu - tutup dadu yang terbuat dari alumunium warna putih - alas tatakan warna putih - uang taruhan sebanyak Rp 242 ribu - satu buah lampu senter warna ungu merk  FOX untuk penerangan dan satu lembar alas tempat duduk terbuat dari glangsing warna putih.

Dalam pekara ini tersangka telah melanggar tindak pidana perjudian jenis dadu sebagaimana diatur dalam pasal 303 (1) ke 2e KUHP" Pungkasnya. (har)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama