-->

Ketahuan Sering Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Akhirnya Tiga Pria Dikediri Berhasil Diringkus Polisi



KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID - Sering melakukan transaksi narkoba disebuah rumah, tiga pria berinisial MM alias Ambo bin Dawam (33) tahun, DS alias Demin bin Suhariyanto (23) tahun dan MS alias Kek bin Nurhasin (41) tahun warga Jl. Mataram  Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri akhirnya berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Kediri bersama barang buktinya. Ketiga pria yang merupakan tersangka ini tak bisa berkutik ketika aksi terakhirnya diketahui polisi. Kamis (21/6/2018).


Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Setijo Budi mengatakan " Ketiganya berhasil diringkus ,mulanya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, dimana dilokasi rumah tersangka MM alias Ambo sering dilakukan transaksi narkoba, selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dilokasi tersebut dan ternyata seoranng tersangka MM alias Ambo sekaligus DS alias Demin selaku pembeli barang haram tersebut berhasil dibekuk polisi sekira pukul 05:30 WIB ,adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa 30 butir pil jenis Y serta disita barang bukti lainnya berupa satu buah HP merk Samsung dan satu buah HP merk Elpro" Terang AKP Setijo Budi.


Lanjut AKP Setijo Budi " Kedua tersangka kami amankan ke Mapolres Kediri dan setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, akhirnya polisi berhasil mengamankan satu tersangka lainnya MS alias Kek sekira pukul 08:30 WIB di kediaman rumahnya, dan polisi menyita barang bukti berupa 367 butir pil jenis Y dan satu buah HP merk Oppo" Ujarnya.

Untuk kepentingan pemeriksan dan penyelidikan lebih lanjut, ketiga tersangka diamankan ke Mapolres Kediri guna menjalani proses hukum. Dan terjerat dengan Pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan "Pungkasnya. (har)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama