-->

KPU Palembang Membatasi Media Yang Meliput Debat Publik


PALEMBANG, TRIBUNUS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang akan gelar debat publik paslon Walikota dan Wakil Walikota Palembang tahun 2018, pada 22 Juni 2018 nanti.

Komisioner KPU Kota Palembang Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat  A. Karim Nasution. ketika ditemui dikantornya, Selasa (19/06/18)  Menjelaskan, mengenai perihal peran serta keterlibatan media dalam publikasi debat nanti menyatakan, akan membatasi lembaga penyiaran dan TV lokal serta media yang lainnya dalam keikutsertaan dalam publikasi nanti.

“Nanti media yang kita ikut sertakan dalam acara debat nanti hanya berjumlah sebanyak 30 media saja, ya media kalian sering nggak dalam mempublikasihkan pemberitaan di KPU Kota Palembang”, ujarnya.

Mengenai hal tersebut Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan H. Ocktap Riady, SH angkat bicara, beliau menilai KPU kota Palembang sangat keliru dalam hal ini dalam membatasi dan memilih-milih media dalam acara debat nanti.

Menurut Ocktap,  KPU kota Palembang sangat tidak bijak dalam memberikan keputusan.

“Ini berarti KPU telah menghalang-halangi kerja dari wartawan, seharusnya KPU harus memfasilitasi awak media dalam acara nanti”, tegasnya.

Ditambahkan lagi oleh, Lembaga Pemerhati Politik, Forum Demokrasi Sriwijaya (ForDes), Bagindo Togar.


“Kebijakan membatasi jumlah media, memang merupakan hak kelembagaan KPU, akan tetapi yang menjadi Pertanyaan, standard atau parameter KPUD dalam menentukan para media yang diperkenankan untuk meliput acara debat Pilkada tersebut, standar nya apa”, tanya Togar.

Lebih lanjut ia mengatakan, di sisi lain para media juga merupakan representasi dan sounder masyarakat yang berpartisipasi dalam event demokrasi Pemilukada.

Togar juga mengingatkan, frekuensi dan durasi tahapan debat tersebut hanya sekali, begitu juga waktu debatnya nanti relatif singkat.

“Wilayah lain sering sekali melakukan acara tersebut bahkan berkali kali karena frekuensi idealnya harus lebih dari satu kali, lalu kalau seperti ini Pihak Siapa yang kelak diuntungkan”, tutup Togar.(rn)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama