-->

Edarkan Pil Setan, Seorang Pria Buruh Harian Lepas Di Kediri Ditangkap Polisi




KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID - Satresnarkoba Polres Kediri kembali mengungkap peredaran narkoba diwilayah hukumnya, seorang pria berinisial SY bin Sukiyar (49) tahun warga Dusun Kepung Rt 11 Rw 2 Desa Kepung Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri,Jum'at 29/6/2018) sekira pukul 06:30 Wib berhasil ditangkap ,lantaran ketahuan edar narkoba jenis pil dobel L dan pil jenis Y.


Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetio Sanosin melalui Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Setijo Budi menjelaskan " Pelaku ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Kediri lantaran ketahuan edar narkoba jenis pil dobel L dan jenis Y.  Mulanya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba dirumahnya, dan Petugas bergegas cepat melakukan penyelidikan terhadap pelaku dirumahnya di Dusun Kepung, dan akhirnya pelaku terbukti sedang melakukan transaksi narkoba kepada pembeli" Ujarnya kepada Tribunus.co.id.


Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis pil dobel L sebanyak 42 butir dan 2 butir pil jenis Y, serta diamankan barang bukti lainnya berupa satu buah HP merk Nokia"Jelasnya.

Untuk kepentingan penyelidikan, pelaku bersama barang buktinya diamankan ke Mako Polres Kediri untuk menjalani proses hukum selanjutnya.dan diduga melanggar Pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan "Pungkasnya. (Amin)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama