-->

Kurang dari 5 jam Polsek Tulakan amankan tersangka Curanmor


PACITAN -  Sabtu 7/7/2018)
Keberhasilan Polsek Tulakan Polres Pacitan dalam menggulung pelaku Curanmor kurang dari lima jam dari laporan korban, tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam pengamanan swakarsa yang dibangun Polri selama ini, Sabtu 7 Juli 2018.

Berbagai upaya kemitraan Polri melalui peran Bhabinkamtibmas yang tersebar di Desa Desa telah membuahkan hasilnya, "peran serta masyarakat dalam ungkap kasus Curanmor ini merupakan kemitraan yang dibangun Polsek Tulakan dalam mengamankan wilayahnya", kata Akp Waluyo selaku Kapolsek Tulakan.

Bentuk kemitraan/kedekatan Polsek dengan warga juga tercermin dengan banyaknya warga sekitar Mapolsek yang hadir untuk menyaksikan Nobar Piala Dunia 2018, yang digelar mulai Perempat Final hingga Final Piala Dunia Sepak Bola 2018 yang akan datang.

Kapolres Pacitan Akbp Setyo K Heriyatno, S.H, S.I.K, MH yang menerima laporan atas keberhasilan penangkapan tersangka Curanmor menyatakan, "tingkatkan terus kemitraan dengan masyarakat dan kembangkan kemungkinan jaringan Curanmor dari daerah lain", arahannya.

Dalam pemeriksaan Penyidik, laki-laki yang berinisial AA , 26 tahun merupakan warga Ds. Cangkring kecamatan Ngadirojo menurut pengakuannya juga pernah dihukum selama empat bulan dalam kasus Pencurian Kotak Amal di salah satu Masjid Dsn. Kaliatas Ds. Wiyoro kecamatan Ngadirojo.

Dan pada hari Sabtu 7 Juli 2018 sekira pukul 03.00 WIB ketika mencuri Sepeda Motor Yamaha FIZR milik Pahwi Kristianto warga Krajan Ds. Kalikuning ini hanya menikmati hasil curiannya selama sebelas jam saja, selanjutnya harus meringkuk di sel tahanan Kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.  (Dwa)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama