-->

Pengiriman Kotak Suara Dari Pandaan Ke KPU Kabupaten Pasuruan

Pasuruan, TRIBUNUS.CO.ID. Pada Hari Sabtu (30/06) Pukul 16.00 WIB Ketua PPK pandaan melaksanakan pengiriman kotak suara ke KPU kabupaten pasuruan yang bertempat di Kantor kecamatan Pandaan  Jl. A. Yani No.79 Kelurahan Petung Asri Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bpk. Suwito Adi selaku Camat Pandaan, Kapten CBA Hadi Wibowo selaku Danramil Pandaan ,AKP H. Achmad Kapolsek Pandaan ,Bpk. Muh Miftahul Huda selaku Ketua PPK Pandaan ,Anggota dan sekretariat PPK Pandaan ,PPS dan KPPS se-Kec. Pandaan Kab. Pasuruan.

Kegiatan di mulai pukul 16.00 WIB, terlebih dahulu dilakukan pengecekan kotak suara yg akan di kirim ke KPU Kab Pasuruan, Setelah itu menaikan kotak ke kendaraan pengangkut kotak suara yang diberangkatkan dengan menggunakan kendaraan Box Colt Diesel Nopol W 9852 C dan N 8388 CH dengan sopir Imam Maskur dan Andrie Kurniawan dengan tujuan masing masing yaitu Untuk kotak PPS di kirim ke gudang KPU Kab Pasuruan di Kejayan. Sedangkan Untuk kotak PPK di kirim ke Kantor KPU Kab. Pasuruan di Kel. Pogar Kec. Bangil Kab. Pasuruan.

Kegiatan tersebut mendapat pengawalan ketat dari pihak TNI dan Polri agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (M. Fery) 

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama