-->

Pilkada Banyuasin Dianggap Rusak Dan Ciderai Konstitusi Berdemokrasi Pancasila


Politik transaksional dan MoU Politik, la pemenangnya (pemilukada banyuasin 2018)


BANYUASIN,TRIBUNUS.CO.ID - Politik transaksional dan MoU Politik, la PemenangNya (pemilukada banyuasin 2018) Pemilihan Umum Kepala Daera (pemilukada) di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan Suda mencederai Domokrasi Pancasila yang sama-sama kita ketahui Demokrasi Pancasila mempunyai 10 (sepuluh) asas pokok dimana sala-satunya menyatakan Demokrasi Terpimpin dimana Kedaulatan itu sepenuhnya di tangan Rakyat.


Kartel Politik, Terdapat penggelembungan suara yang dilakukan oleh Paslon No.5 Askolani dan Selamed Soemantono di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dikatakan oleh saksi Paslon nomor urut 3 yang diwakili Ismail Fauzih didampingi Adnan menyatakan keluar dari ruangan rapat KPU Banyuasin Rabu (4/7), setelah membeberkan pengelembungan suara di sejumlah TPS pada Pemilukada 27 Juli 2018 lalu.


Keterlibatan ASN dalam Prosesi Pilkada ini sangat dominan sumber dari bermacam-macam masala seperti many politik dan kecurangan yang lain seperti di tempat-tempat yg tertentu desa/lurah atau RT:RW Warga tidak dapat memberikan suaranya karena tidak adanya surat Undanga dari PPS dan KPPS.


Dan ada lagi waktu masi panjang warga masih banyak belum memilih namun KPPS nya suda umumkan masa pencoblosan suda berahir TPS di tutup,laluh banyak di temukan Satu TPS 500 hingga 800 mata pilih sementara setiap TPS hanya di perbolehkan hanya 350 suara dan itu suda pasti tidak mungkin melebihi karna sesuai data penduduk yang tinggal di tempat tsb.


“C1 yang Ber hologram mikrotes yang seharusnya dari TPS C1 yang berholongram tersebut suda terisi hasil dan perolehan secara rinci dari setiap tempat pemilihan suara (TPS) yang ada C1 yang berhologram tersebut dari TPS kosong belum terisih.


“Dengan cara Membongkar Kotak untuk mengisi C1 yang Ber hologram mikrotes sesuai dengan keinginan, hampir di 19 kecamatan kotak suara di buka secara diam diam oleh (oknum PPK) yang bukan pada waktunya dan wewenangnya yang bertujuan meruba hasi pemilihan.


Walk Out dilakukannya, setelah Ketua KPU Kabupaten Banyuasin Dahri tidak memberikan kesempatan untuk menjawab pertanyaan yang disampaikan saksi Paslon nomor 3 Buya-Supartijo yakni Ismail Fauzih yang menyebut bahwa sejumlah TPS di wilayah Banyuasin telah terjadi pengelembungan suara hingga merugikan Paslon 1,2,3 dan 4 di Pemilukada Banyuasin.


Temuan Ismail, seperti di TPS 2 Desa Tanjung Kepayang Kecamatan Banyuasin III Paslon 1 =13, Paslon 2= 60, Paslon 3 =65, Paslon 4=106, Paslon 5=269, suara sah= 513 dan suara tidak sah =10 jumlah DPT=335, cadangan=8, DPT 343 dan suara Ilegal =180.

Selain itu, di TPS 3 Desa Saleh Jaya Kecamatan Air Salek bahwa Paslon 1=168, Paslon 2 =87, Paslon 3 =10, Paslon 4 = 9, Paslon 5 = 168, suara sah= 442, suara tidak sah=22, DPT=316, cadangan=8, DPT=324 dan suara ilegal =140.

“Karena tidak ditanggapi untuk apa kami mengikuti proses rekapitulasi perhitungan suara di KPU, sebab hasilnya tidak benar. Dari data Form C1 KWK disejumlah TPS cukup valid ditanda tangani saksi-saksi, disinyalir ada pengelembungan suara di TPS,”katanya.

Ditanya apakah Paslon nomor 3 Buya-Supartijo akan menggugat di Mahkamah Konstitusi (MK) adanya masalah ini. Ismail Fauzih belum bisa memastikan upaya yang akan ditindaklanjuti pihaknya kedepan.”Lihat saja nanti, upaya kami terkait hal ini,”ucapnya.

Ketua KPU Banyuasin Dahri belum bisa menjelaskan permintaan saksi Paslon nomor 3, untuk menanggapi hal itu. “Maaf saat ini masih dalam rapat pleno Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel. Jadi, saya belum bisa menanngapi,”katanya singkat seraya melanjutkan rapat pleno.

Pantauan dilapangan, perhitungan suara hanya dihadiri saksi paslon nomor 5, sedangkan tiga saksi Paslon lain diantaranya Paslon nomor 1,2 dan 4 tidak hadir,dikaranakan sudah mengetahui kalau pilkada banyuasin banyak kecurangan,mulai dari terlibatnya ASN yang di motori oleh pejabat Banyuasin,peraktek mony Politic sampai pada penggelembungan suara,”kata Kadir saksi paslon No.2 Arkoni dan Azwar Hamid.

Walau demikian suasana perhitungan suara di KPU Banyuasin berjalan aman dan kondusif. Setidaknya ada 500 personel Polri/TNI yang bersiaga mengamankan rapat pleno tersebut,walau tudak ada aksi demo dari 4 Paslon namun dipastikan 4 Paslon akan menempuh jalaur Hukum dikarnakan pilkada Banyuasin banyak mengarah pada pidana dan pelanggaran pemilu,(rn)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama