-->

Seorang Ibu Rumah Tangga Di Kediri Nekat Curi Amplop Dan Perhiasan Saat Pesta Pernikahan Berlangsung




KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID - Seorang ibu rumah tangga di Kediri berinisial DP (26) tahun kepergok mencuri amplop dan perhiasan disebuah pesta hajatan pernikahan yang sedang berlangsung di Desa Silir Kecamatan Wates Kabupaten Kediri.
Tersangka diketahui adalah warga Kelurahan Ketami Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Kamis siang (16/8/2018)

Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Setijo Budi menerangkan awal kejadian, bermula  di Desa Silir Kecamatan Wates sedang berlangsung acara pesta hajatan pernikahan, pelaku adalah tamu yang tidak diundang masuk kedalam terop berpura pura seperti tamu undangan lainnya ,saat prosesi temu manten berlangsung,pelaku mengamati situasi kondisi sudah aman untuk melakukan aksinya ,akhirnya pelaku nyelonong masuk kedalam kamar pengantin"terang AKP Setijo Budi.

Selanjutnya, didalam kamar pengantin, pelaku melakukan aksi pencurian, pertama pelaku membuka lemari plastik yang ada amplop berisi uang dan tas plastik hitam yang berisi dompet, yang di dalamnya ada perhiasan.

Merasa situasi aman bagi pelaku tidak ada yang mengamati gerak geriknya, pelaku langsung keluar dan hendak kabur, namun kepergok oleh Mujiati salah satu teman tuan rumah pemilik hajatan yang sedang bantu bantu.

Karena curiga dengan gerak gerik pelaku yang tergesa gesa keluar dari kamar, akhirnya pelaku diamankan oleh keluarga korban. Pelaku berusaha mengalihkan perhatian keluarga korban berpura pura minta izin ke kamar mandi untuk menyembunyikan barang hasil curiannya. Namun apes lagi, barang hasil curiannya diketahui oleh keluarga korban dengan bukti ditemukan sebuah amplop berisi uang, dompet perhiasan milik korban Vivin Novinda Prayitna disebuah dapur dekat rak piring. Kejadian tersebut kemudian dilporkan ke Polsek Wates"jelasnya.


Setelah petugas datang kelokasi, petugas langsung mengamankan pelaku dan barang bukti hasil pencurian berupa 5 amplop berisi uang senilai Rp 660 ribu, sebuah tas plastik hitam berisi dompet yang ada perhiasan satu pasang giwang seberat 1,050 gram dan satu cincin emas seberat 0,950 gram senilai Rp 581 ribu  ,selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polsek Wates untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut " atas kejadian tersebut korban Vivin Novinda Prayitna mengalami kerugian sebesar Rp 1. 241 .000 (satu juta dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) pungkasnya. (har)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama