-->

Bekerja Sebagai Sales, Seorang Pria Di Kediri Juga Nekat Edarkan Sabu




KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID - Seorang pria di Kediri berinisial EP alias EED bin Marjuki usia (42) tahun warga Dusun Sukorejo Rt 26 Rw 5 Desa Wonorejo Kecamatan Wates Kabupaten Kediri kepergok petugas edarkan narkotika jenis sabu sabu. Senin (17/9/2018).

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai sales tertangkap basah oleh petugas disebuah jalan umum Desa Janti Kecamatan Wates ,setelah petugas satresnarkoba Polres Kediri mendapat informasi dari masyarakat.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetio Sanosin mengatakan "Pihaknya setelah mendapat informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkoba ,langsung melakukan penyelidikan, dan sekira pukul 14:00 wib, dilokasi tersebut pelaku berhasil diamankan"terang AKP Eko Prasetio Sanosin kepada tribunus.co.id.


Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sabu yang disimpan dalam dua plastik klip dengan berat keseluruhan 0,84 gram ,dengan rincian tiap tiap plastik klip seberat 0,51 gram dan 0,33 gram, tidak hanya itu petugas juga menyita  satu buah HP merk Samsung milik tersangka"jelasnya.

Dan selanjutnya tersangka beserta barang buktinya diamankan ke Mapolres Kediri guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika "Pungkasnya.(har)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama