-->

Diduga Bocornya Kas Daerah Kabupaten Banyuasin Hingga Kosong Blong




Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banyuasin sumsel.

BANYUASIN,TRIBUNUS.CO.ID - Sejumlah kegiatan yang sudah terprogram baik di OPD, Setda Pemkab dan Setwan Banyuasin harus tertunda, walaupun telah berjalan itupun tidak dapat dibayarkan. Pasalnya kas anggaran yang ada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuasin tidak dapat dicairkan, lantaran diduga ada kebocoran hingga sampai kas daerah Kabupaten Banyuasin sumsel kosong blong.

"Benar saya dapat informasi, banyak kontraktor maupun pejabat yang bekarja di Pemkab Banyuasin keluhkan macet totol, karena tidak ada kas anggaran daerah di BPKAD Banyuasin rumornya kas tersebut ada kebocoran sehingga kosong blong Jadi, mereka tidak bisa berbuat apa-apa,”ujar Umar Hadi Khusuma, penggiat korupsi dan relawan HAM kepada awak media Senin (22/10) Kemarin.

Mungkin kekosongan kas anggaran tersebut imbas dari keterlambatan pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Banyuasin, dalam mengajukan anggaran ke Gubernur Sumsel kali sambil senyum-senyum simpul putra kelahiran 1978 ini.

Ditambahkannya lagi kenapaya setiap pergantian kepala daerah khususnya di Pemkab Banyuasin ini selalu kasus serupa terjadi celotehnya ...??

Seperti diketahui APBD-P Banyuasin 2018 disetujui oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Banyuasin yang ditandatangani Irian Setiawan (Ketua) dan H Askolani (Bupati), pada 27 September 2018 lalu.

“Seharusnya APBD Perubahan 2018 dibahas semasa Bupati Supriono, tapi dilimpahkan kepada Bupati Askolani yang akan dilantik sewaktu itu,”beber Salim seraya menduga pembahasan anggaran sangat rawan dengan kepentingan.

Menanggapi hal itu, Bupati Banyuasin H Askolani melalui Kepala Dinas Kominfo Banyuasin Erwin Ibrahim mengatakan untuk persetujuan anggaran perubahan memang sekarang masih dievaluasi oleh Gubernur Sumsel.

“Mudah-mudahan segera tuntas,”katanya. Erwin membantah ada isu keterlambatan dalam pengajuan anggaran perubahan, karena indikasi adanya kepentingan para anggota dewan sehingga pembahasan dilakukan usai Bupati H Askolani dilantik.
Menurutnya, dari sisi penganggaran TAPD dan DPRD Banyuasin sendiri sudah disahkan bersama. “Jadi tidak ada masalah dan tinggal menunggu waktu saja,”terangnya.



Pewarta : roni

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama