-->

Kedapatan Bawa Sabu, Warga Kraton Ngombong Di Sel Tahanan Polisi


Pasuruan, Petugas Gabungan Anggota Sat Reskoba Polresta Pasuruan dan Dit Resnarkoba Polda Jatim melakukan penyelidikan dan observasi ke daerah sasaran .Selasa tgl 9 Oktober 2018 sekira Pukul 22.20 Wib dan melakukan Penangkapan terhadap seorang tersangka yang diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu sabu dengan Jumlah berat 0,7 (nol koma tujuh) gram sesuai dengan UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika

Tersangka berhasil diringkus petugas saat di pinggir sawah Ds. Mulyorejo Kec. Keraton Kab. Pasuruan Tersangka bernama  MISNALIM Bin MAHAT, Laki-laki, Pasuruan 6 Oktober 1979, Umur 34 thn, Pekerjaan Swasta, Agama Islam, Pendidikan Trakhir SD (tidak lulus), WNI/jawa, Alamat Tegalan Rt. 001 Rw. 006 Ds. Kurung Kec. Kejayan Kab. Pasuruan.

Turut diamankan bersama tersangka barang bukti 1 (tiga) bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis shabu dengan berat 0,7 (nol koma tujuh) gram beserta bungkusnya. 1(satu) buah HP Merk Blackberry warna hitam dengan kartu nomer 087701532392.  (red)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama