-->

Pelaku Sabu Kel.Sebani Gadingrejo Tak Berkutik Dibekuk Polisi


PASURUAN - Senin 29 Oktober 2018 sekira jam 17.30 WIB Satreskoba Polres Pasuruan Kota berhasil melakukan penangkapan 1 (satu) orang pelaku diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu dengan berat 0,29 (nol koma dua puluh sembilan) gram sesuai dengan UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika

Tersangka bernama  SUWANDI bin SUUD, Laki-laki, lahir di Banyuwangi 07 juli 1977, Pekerjaan Swasta/pedagang besi tua, Agama Islam, Pendidikan Trakhir SMA, WNI/jawa, Alamat Dsn. Krajan rt/rw 02/01 kel. Parijatah kulon Kec. Srono Kab. Banyuwangi diringkus berikut barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,29 (nol koma dua puluh sembilan) gram.


Selain itu juga 1 (satu) unit handphone merk nextron warna hitam dengan no 082339899099.
dab seperangkat alat hisap sabu lengkap dengan pipet kaca.


Tersangka tak berkutik saat diringkus di sebuah kamar kos jl. Slamet riyadi kel. Sebani Kec. Gadingrejo kota Pasuruan.


Keberhasilan petugas diawali dari informasi warga masayarakat dan
berdasarkan hasil penyelidikan bahwa di tempat tersebut diatas sering terjadi Transaksi Peredaran Narkoba, sehinga pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut  diatas dan dilakukan penggeledahan dan penangkapan Tersangka.

Hingga berita ini ditayangkan, Tersangka meringkuk di tahanan Mako Polres Pasuruan kota guna proses hukum dan ancaman penjara yang tengah menunggu.  (Tag)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama