-->

Penetapan Nomor Urut Lima Calon Kepala Desa Gedangsewu Siap Bersaing



KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID - Lima calon Kepala Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri Jawa Timur yang akan merebutkan Kursi kepemimpinan Kepala Desa Gedangsewu dengan masa khidmat /periode tahun 2019 - 2024 siap bersaing dengan sehat dan bijaksana.

Hari ini Kamis 25 Oktober 2018 bertempat di Balai Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, lima kandidat atau calon Kepala Desa Gedangsewu sudah mendapat penetapan undian nomor urut yang ditetapkan oleh Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa.

Undian nomor  urut tersebut yang sudah ditetapkan panitia diantaranya adalah nomor urut (1 ) Sumsul Wanny Jakartie, Nomor urut (2) Ruslan Abdul Ghani / Cak Roes ,Nomor urut (3) Yudho S,  Nomor urut (4) Sulistyo Winarti dan Nomor urut (5) Riadi.


Dari ke lima calon Kepala Desa tersebut, ada salah satu calon yang  notabenya sudah purna TNI AD ,yakni nomor urut (2) Ruslan Abdul Ghani biasa dipanggil masyarakat Gedangsewu dengan panggilan Cak Roes.

Ruslan Abdul Ghani atau Cak Roes sudah lama menjadi perbincangan warga Gedangsewu ,dan digadang gadang oleh masyarakat Gedangsewu untuk menjadi Kepala Desa.

Meski pertama kalinya mencalonkan sebagai Kepala Desa, Ruslan Abdul Ghani (Cak Roes) dikenal dekat dengan masyarakat akan pengabdiannya selama tugas jadi Babinsa.

Sebagai Babinsa, Cak Roes sudah terbiasa melayani masyarakat ,karena tugas TNI selain mengabdi pada Negara juga harus mengayomi masyarakat.
(har)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama