-->

Polres Kediri Ungkap Kasus Tewasnya Warga Banyuanyar Yang Tewas Dikeroyok




KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID - Kesenian tradisional kuda lumping yang diadakan di Desa Gabru Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri Jawa Timur kemarin ,menyisakan duka pedih bagi keluarga Imam Suwondo alias peyok warga Desa Banyuanyar Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.

Kejadian bermula pada hari Minggu (30/9/2018) itu sekira pukul 01.00 WIB ,Galih Pandu Satria warga Dusun Krajan Timur RT 01/02 Desa Wonojoyo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri yang juga sebagai pelapor pulang dari melihat hiburan kuda lumping di Desa Gabru Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.

Saat melintas disimpang empat Desa Turus Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri ,Galih Pandu Satria melihat orang banyak berkerumun dan saling melempar batu.

Tidak jauh dari lokasi tawuran tersebut, Imam Suwondo alias peyok keluar dari dalam warung kopi untuk melihat tawuran tersebut.

Tiba tiba Imam Suwondo alias peyok langsung dipukul oleh Idris (DPO) dengan menggunakan balok kayu dan kemudian dikeroyok oleh lima orang lebih menggunakan tangan kosong dan batako serta bambu.

Lima pelaku yang berhasil diamankan polisi adalah
1.Candra Aditya (20) warga Desa Bangkok Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri,pelaku
Memukul dengan tangan kosong mengenai bagian leher sebanyak satu kali.
2.Endri Prasetyo alias Mendribble (22) warga Desa Turus Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, pelaku memukul dengan tangan kosong mengenai pundak sebanyak dua kali dan melemparkan batu sebanyak satu kali.
3.Sugiono alias Kentung (30) warga Desa Turus Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri,pelaku
Memukul dengan tangan kosong sebanyak lima kali.
4.Agus Setiawan alias Nyak Ulu (23) warga Desa Turus Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, pelaku memukul dengan tangan kosong sebanyak tiga kali.
5.Ahmad Jainuri alias Mamat (21) warga Desa Turus Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri,pelaku memukul dengan tangan kosong sebanyak satu kali.
6.Moch Rizal alias Galijo (20) warga Desa Turus Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, pelaku memukul dengan tangan kosong sebanyak dua kali.

Melihat saudaranya dikeroyok oleh para tersangka ,Galih Pandu Satria bersama Agus warga Jl.Jodipati RT 04/03 Desa Banyuanyar Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri berusaha menolong korban, namun Galih dan Agus ikut dipukuli dan kepala Galih juga dihantam batu oleh seseorang.

Karena merasa tidak seimbang dan kalah jumlah ,Galih dan Agus berhasil melarikan diri,dan Imam Suwondo alias peyok meninggal di lokasi akibat dikeroyok oleh banyak orang dan kepala nya pecah dihantam batako.

Kapolres Kediri AKBP.Roni Faisal Saiful Fatin S.I.K melalui Kasatreskrim AKP.Hanif Fatih Wicaksono S.I.K menjelaskan bahwa para tersangka sudah kita amankan di Mapolres Kediri beserta barang buktinya berupa:
1(satu) pecahan batako yang berlumuran darah.
1(satu) batang bambu ukuran panjang 1,5 meter yang sudah pecah dan berlumuran darah ,dan
1(satu) batang bambu yang sudah pecah ukuran panjang 2 meter.

Masih menurutnya, 6 (enam) tersangka sudah kita amankan,dan yang masih buron ada 2 (dua) orang DPO yaitu diantaranya
1. Idris (30) warga Desa Turus Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.
2. Mamat alias Tomet (23) warga Desa Bangkok Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama dua belas tahun penjara."pungkasnya.(har/min)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama