-->

Warga Desa Gilang Sidoarjo Menggugat Tanah Kas Desa yang Dikuasai Oknum TNI AL



SIDOARJO –  Masyarakat Desa Gilang Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur kembali menuntut sebidang tanah yang menurutnya adalah tanah kas Desa Gilang.

Warga Desa Gilang meminta kepada Kepala Desa dan BPD untuk segera menuntaskan sengketa tanah seluas lebih kurang 2.800 meter persegi yang berada di belakang Kantor Desa Gilang.

“Warga desa memang mendesak Pak Kades ( kepala Desa) untuk segera mengurus tanah ini mas,ini tanah milik Desa kog tiba – tiba akui oleh Pak Heri Raharjo ,”kata salah seorang warga desa yang tidak mau disebut namanya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Gilang,Sariadi,SP yang didampingi ketua BPD Desa Gilang, Sukarno,saat ditemui beberapa awak media di Kantor Desa Gilang, Jalan Raya Krian Sidoarjo,Rabo (10/10).

“Memang warga menghendaki tanah tersebut dikembalikan ke Pemerintah Desa,dan saya bersama BPD sudah berupaya hingga menempuh jalur Hukum untuk melepaskan tanah yang saat ini dikuasai oleh Pak Heri,”jelas Sariadi.

Menurut Sariadi,tanah Persil S 39 adalah memang tanah aset Desa Gilang dan mulai dari tahun1979 tersebut dikuasai oleh pemerintah Desa Gilang.

“Tanah ini awalnya adalah Hibah dari Petani Gogol yang diberikan untuk pemerintah Desa mulai 28 Desember 1979,jadi tidak ada dihibahkan atas nama perorangan,apalagi nama kepala Desa ,”tambah Sariadi.

Sementara itu Ketua BPD Desa Gilang Sukarno mengaku pihaknya telah menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan sengketa tanah milik Pemerintah Desa Gilang ini.

“Besok disidangkan lagi,karena memang kasus ini sudah dalam sengketa gugatan di Pengadilan Negeri Sidoarjo,”tegas Sukarno.

Sukarno juga mengaku bahwa sebelumnya,pihak Pemerintah Desa Gilang yang diwakilinya sudah mencoba untuk mediasi dengan melapor ke pihak POMAL karena yang mengklaim tanah tersebut mengaku sebagai anggota Angkatan Laut berpangkat Mayor.

Namun hingga saat ini pihak POMAL pun belum ada tanda – tanda menindaklanjuti pengaduan dari pemerintah Desa Gilang.

“Kami sudah mengadu bulan Juli 2018 lalu,tapi ya belum ada tindak lajut,”kata Sukarno.

Sementara itu,Heri Raharjo yang telah memasang papan di lahan sengketa tersebut bahwa tanah adalah miliknya, sampai dengan berita ini ditulis belum bisa dihubungi. Menurut penjaga tanah yang dipakai usaha kolam pancing,Heri sedang sibuk. (dw-1)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama