-->

Kebijakan Presiden RI Joko Widodo Melalui Kementerian PUPR Borong Karet Petani Rp Rp10.500 Per Kilo Mulai Desember

Presiden Joko Widodo Saat mengunjungi Taman Hutan Punti Kayu Palembang beberapa waktu lalu
PALEMBANG,TRIBUNUS.CO.ID - Kabar gembira bagi para petani karet di Sumsel. Pasalnya, kebijakan Presiden RI Joko Widodo yang akan membeli karet petani untuk penggunaan aspal karet bakal terealisasi. 

Rencananya, Kementerian PUPR bakal memborong sebanyak 150 ribu ton karet petani dengan harga sebesar Rp 10.500 per kilonya. Jumlah tersebut lebih tinggi dari apa yang dijanjikan Presiden yakni sebesar Rp7.500 – Rp8.000. Karet tersebut nantinya akan dijadikan bahan campuran pembuatan aspal karet.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Dinas Perkebunan Sumsel, Rudi Arpian, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) V untuk merealisasikan program aspal karet dengan bahan baku dari petani tersebut.

Kementerian PUPR akan serap 150.000 ton karet petani. Pertengahan Desember ini, baru akan terealisasi sebanyak 2.600 ton dengan sistem lelang. Sisanya di tahun depan,” katanya.

Rudi mengatakan pihaknya mengusulkan harga beli senilai Rp10.500 per kilogram untuk kadar karet kering (KKK) 55% – 60% melalui mekanisme lelang. Nantinya, pengadaan bisa diikuti oleh 177 Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB) yang ada di Sumsel.

Pabrik karet nantinya hanya bisa menerima karet petani asal Sumsel dengan harga Rp 10.500. Asal karetnya akan ditelusuri melalui surat keterangan asal karet (SKAK). Sementara untuk pemerataannya, kuota itu nantinya dibagi per daerah,” ucapnya.

Menurut Rudi, harga Rp10.500 per kg itu sudah menyesuaikan dengan kualitas KKK yang dibutuhkan BBPJN. Dia melanjutkan, pembelian karet dengan sistem lelang juga akan lebih menguntungkan petani. “Sehingga andai harga FOB lebih rendah maka pemenang lelang tetap wajib membeli dengan harga Rp10.500 per kg,” ungkapnya.

Selain itu, kebijakan ini akan meningkatkan mutu karet Indonesia khususnya Sumsel. Sebab, petani akan berlomba-lomba menghasilkan karet yang berkualitas baik. harga yang ditawarkan diatas rata-rata. Petani pasti berlomba untuk meningkatkan kualitasnya,” bebernya.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sumsel, Ucok Hidayat, mengatakan permintaan Presiden RI, Joko Widodo yang menginginkan penggunaan karet sebagai bahan campuran aspal jalan tersebut baru diminta kepada Kementerian PUPR. Sementara untuk di daerah, pihaknya belum memiliki petunjuk teknis berupa Peraturan Pemerintah ataupun Peraturan Menteri.

Bagaimana memprogramkan dan formula standar penggunaan aspal karet tersebut. Kita belum bisa mengaplikasikannya karena harus dikaji lagi lebih dalam. Baik dari sisi aturan ataupun standar yang sesuai,” ungkapnya.

Ucok mengatakan biasanya setelah ada perintah Presiden, Kementerian PUPR akan melaksanakan sejumlah kajian untuk melaksanakan kebijakan yang dikeluarkan. Baik mengenai standar penggunaan, seberapa banyak campuran karetnya, standar nasionalnya serta aturan teknisnya. “Kalau kajian sudah selesai dan diminta diberlakukan di seluruh Indonesia, maka bisa diterapkan,” katanya.

Menurutnya, penggunaan campuran karet di aspal jalan belum bisa dijadikan prioritas. Khususnya di Sumsel. Sebab, pembuatan jalan tidak hanya terkait masalah teknis saja, tapi juga harus dipertanggungjawabkan secara keuangan.

Jangan sampai ketika ini sudah digunakan malah jadi temuan BPK atau BPKP. Kalau ada payung hukumnya, bisa saja diterapkan. Tapi untuk Sumsel belum bisa,” pungkasnya.

Pewarta : rn

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama