-->

Kepala Desa Puncu Jelaskan Program BSPS Bedah Rumah Senilai Rp 30 Juta Per Unit



KEDIRI,TRIBUNUS.CO.ID - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Rumah Swadaya Direktorat Jenderal memiliki program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau lebih dikenal sebagai program bedah rumah.


Tujuan program kegiatan BSPS telah diatur dalam Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 6 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan BSPS, adalah terbangunnya rumah yang layak huni untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Bentuk program tersebut meliputi peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru dilihat dari kualitas atap, lantai dan dinding rumah untuk dapat memenuhi syarat kesehatan, keselamatan dan kenyamanan.

Terkait Bantuan Bedah Rumah untuk salah satu warganya yang tinggal di Dusun Sukomoro Desa Puncu Kecamatan Puncu  bernama Bu Landep yang sekarang sudah Almarhum, Kepala Desa Puncu Hengki Dwi Setyawan menjelaskan kepada tribunus.co.id melalui telepon selulernya pada hari Selasa siang (27/11/2018)  bahwa "Desa Puncu mendapatkan bantuan BSPS berjumlah 40 unit,dan satu unit bantuan bernilai Rp 30 Juta Rupiah, Dan dalam perjalanan persiapan pembagunan salah satu penerima meningal dunia atas nama bu Landep.

Lanjut Kades ,Nah Sebelum Bu Landep meninggal dunia ,saya berkunjung ke rumah bu landep sekitar 20 menit , dengan maksud seperti biasa berkunjung bersama kasi pelayanan.

Selain bersilaturrahmi ,kunjungan kami sekaligus mengingatkan Bu Landep agar untuk hadir ke Kantor Desa pada hari jumat untuk pembuatan rekening yang akan di pergunakan untuk menerima uang bantuan BSPS.

Jadi isu yang di kembangkan bahwa saya datang untuk meminta uang itu salah. Dan sekarang bantuan rumah bu Landep tidak bisa di lanjut karena calon penerimanya meninggal dunia, sedangkan anak bu Landep tidak bertempat tinggal di Desa Puncu tapi di luar Kabupaten kediri.

Saya berkordinasi dengan pendamping pembagunan BSPS dan di tindak lanjuti oleh pendamping berkordinasi dengan Perkim muncul sebuah keputusan bantuan bu Landep tidak bisa di lanjutkan karena aturan.

Akirnya bantuan saya pindah ke atas nama Andik dengan pertimbangan memenuhi persyaratan dan siap cepat untuk bisa menyelesaikan perumahanya karena target jadwal penyelesaian.

Kami kepala Desa Puncu dan beberapa warga setelah mendengar bantuan di alihkan ber inisiatif swadaya untuk membagunkan kembali rumah bu Landep yang sudah di agendakan sesuai kemampuan kami yakni menggunakan anggaran Swadaya, Jelasnya.(har)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama