-->

Pasca Dua Tahun Ir. SA. Supriono Menjabat Bupati Banyuasin






BANYUASIN,TRIBUNUS.CO.ID - Kabupaten Banyuasin Sumsel terhitung suda 16 tahun menjadi Kabupaten Banyuasin pemekaran dari Kabupaten MUBA Enam belas tahun bukan waktunya sebentar itu samahal untuk membangun Kabupaten Banyuasin kita rasa tidak butuh orang pintar dan intelektual anak tamat SMP saja memimpin Banyuasin ini suda pasti lebih baik dari pada pemimpin2 terdahulu. pendapatan daerah Kabupaten Banyuasin banya yang masuk kantong secara pribadi. Masuk kantong pribadi oknum pejabat pemkab Banyuasin itu sendiri.


Dengan ini atas nama Masyarakat Banyuasin Menggugat (MBM) (Di wilkum Polda Sumatera Selatan) Melaporkan Kondisi dan banyaknya Dugaan Penyalagunaan Wewenang serta Tindak KKN Selama Dua (2) Tahun Ir. SA. Supriono menjabat Bupati Banyuasin sudah tiga bagian wilaya banyuasin dilepas/Aset. Kabupaten Banyuasin merupakan pemekaran dari Kabupaten Musi Banyuasin yang terbentuk berdasarkan UU No. 6 Tahun 2002. Luas: 11.833 km² .





Sebenarnya modus dan isu yang dimainkan ini tergolong naif suatu cara untuk menghilangkan hak-hak masyarakat adat dan ulayat (modus kejahatan) karena kita sama2 ketahui Syarat yang paling mendasar pemekaran salah satu wilayah adalah Batas kepastian wilaya hukum yang disepakati oleh kedua daerah yang berbatas dan di SK kan oleh Mendagri sebagai perpanjangan tangan Presiden. .





Bayangkan Zaman Kolonial belanda saja masala tapal batas tidak pernah bermasalah dan pada saat Kabupaten Banyuasin yang dulu Kab, Muba juga tidak ada masalah kok", Sekarang ini zaman sudah maju produk digital sudah canggih ada yang nama GPS dan semacamnya’ timbul masalah kan lucu.. Ini suatu ancaman bagi bangsa dan negara kesatuan republik indonesia (NKRI) kita wajib mempertahankannya. Bargaining Kasus KKN Pembangunan PDAM TB Menghantarkan Ir. SA. Supriono menjadi Penguasa Kabupaten Banyuasin


http://www.tribunus.co.id/2018/04/bargaining-kasus-pembangunan-pdam.html?m=1





Pusat Pendidikan (Pusdiklat) Maitreya Sriwijaya untuk Agama Budha dan Vihara Terbesar di Asia diatas lahan seluas 621.987 M2 (62.H) Sedang di bangun oleh PT.MCL di Desa Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.


Yang sumber pendanaannya langsung dari taiwan Peresmian peletakan batu pertama diresmikan Bupati Banyuasin Ir. SA. Supriono dan dihadiri Mr Chu,Wen dari Cina Taiwan Pembangunan Pusdiklat Maitreya dan Vihara Untuk Agama Buddha ini harus meroboh dan memindah kan Satu Masjid dan satu Mushola tempat warga melaksanakan Ibadah Sholat dan kegiatan agama lainnya. Masjid dan Mushola sudah cukup lama berdiri disana, hal ini memicu konflik horizontal antar umat beragama.


https://nusantarakujaya21727943526.wordpress.com/2018/09/15/ada-5-tanda-kebangkitan-paham-komonisme-pki/?preview=true





Ancaman bagi NKRI


Politik Cina Untuk menguasai Indonesia. Diperkirakan Berdaya tampung 10.000 sampai 15.000.Orang, Lokasi ini akan tersambung ke Perumahan Elit Green City Palembang Sumatera Selatan.


http://www.tribunus.co.id/2018/09/pemberian-imb-oleh-ir-ra-supriyono-bisa.html?m=1

Yang kita ketahui tiga aset yang dijual itu ialah :


1. Lahan tidur/persawahan di Kecamatan Rantau Bayur (OI,Muara Enim).


https://nusantarakujaya21727943526.wordpress.com/2018/09/10/kawasan-hutan-dan-fungsinya-kabupaten-banyuasin-sumatera-selatan/?preview=true


2. Tegal Binangun. masuk Kotamadya Palembang. http://palembang.tribunnews.com/2017/11/29/diberi-waktu-3-hari-tegal-binangun-masuk-palembang


3. Wilaya Desa Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten banyuasin.. menjadi kota madya palembang.


http://talangbuluh.desa.id/profil/


http://petisi.co/himba-minta-aparat-selidiki-dugaan-gratifikasi-perizinan-pusdiklat/





PP 23 TH 1988 tentang batas wilayah. SKBM 8 dan 9 TH 2006 Tentang Pendirian tempat ibadah. UU 41 TH 2004 pasal 40 dan PP 42 TH 2006 Tentang pengalihan tanah wakaf,” Segala upaya secara Administrasi dan prosedur suda kita lakukan dan penuhi sepertinya Semangat Pemuda dan melitha Urang Banyuasin..!! dipertentangkan kita sudah sepakat tidak akan tunduk pada pemerintah yang zalim ... Ayo Saudara saudara kuu. Bangun kita akan melawan kezaliman https://nusantarakujaya21727943526.wordpress.com/2018/09/09/dua-tahun-ir-sa-supriono-pasca-menjabat-bupati-banyuasin-sumatera-selatan/?preview=true





Selama ini bercokol bak drakula penghisap darah durjana di tana sedulang setudung ini.




Bertujuan :


1)hak ulayat tidak diakui;


2)perkebunan kelapa sawit dibangun tanpa izin dari pemerintah;


3)informasi tidak diberikan kepada komunitas;


4)kesepakatan tanpa perundingan;


5)pemuka adat dimanfaatkan untuk memaksakan penjualan tanah;


6)pembayaran kompensasi tidak dilakukan;


7)keuntungan yang dijanjikan tidak diberikan;


8)kebun untuk petani tidak dibagikan atau dibangun;


9)petani dibebani dengan kredit yang tidak jelas;


10)AMDAL terlambat disusun;


11)lahan tidak dikelola dalam waktu yang ditentukan;


12)penolakan masyarakat diredam melalui kekerasan dan pengerahan aparat; dan


13)terjadi pelanggaran HAM serius. (Marcus, dkk, 2006)


http://www.tribunus.co.id/2018/02/akibat-tanggul-pt-sal-dua-desa.html?m=1


http://medianusantaranews.com/desak-kajari-usut-dugaan-pejabat-main-mata-dengan-pt-saj/


http://www.halosumsel.com/lsm-mbm-desak-kajari-usut-dugaan-pejabat-main-mata/


https://tribunus-antara.com/2018/04/03/bpn-dan-polda-sumsel-berkomitmen-kembalikan-hak-ulayat-adat.html


https://id.scribd.com/document/376359000/Kemendagri-Aksi-RAN-PK1


https://id.scribd.com/document/376359983/Perbup-157-Tahun-2016


Dari tiga titik yang aset yang dilepas tersebut ini semua ada keterkaitan satu sama lain Agenda 5 tahun KE-Depan. Yakinlah di tiga titik ini ada keterkaitannya gerbang masuk, penampungan, dan pembiayaannya. Jujur selama ini saya tidak percaya saya fikir isu belaka setelah terungkap masalah Pusdiklat maitreya sriwijaya ini baru saya percaya ini tidak main main Ancaman bagi bangsa dan Negara kita ini.
https://nusantarakujaya21727943526.wordpress.com/2018/09/11/pasca-dua-tahun-ir-sa-supriono-menjabat-bupati-banyuasin/?preview=true.





Dugaan KKN Pasca Dua Tahun Ir. SA. Supriono Menjabat Bupati Banyuasin :
Diduga Keras Sumber pendanaan dari Setiap (5) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin Sumsel Periode 2018-2023 dari hasil KKN tahun Anggaran 2017-2018 APBD Kabupaten Banyuasin.
a.http://petisi.co/hutang-pemkab-banyuasin-kepada-kontraktor-mencapai-rp-90-m/b. Hutang Pemkab Banyuasin kepada pihak ke 3 Senilai Rp 170.M


http://www.tribunus.co.id/2018/06/aleh-aleh-piradprd-banyuasin-boyong.htmlc. Dana Aspirasi,Pira 45 DPR Tahun 2017-2018… 1,5 M X 45 Anggota DPR :
http://petisi.co/semua-pihak-diminta-ikut-mengawasi-keuangan-kabupaten-banyuasind. Dana Desa bersumber dari APBD Banyuasin Tahun anggaran 2017 yang merupakan janji politik Mantan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dan ini sudah masuk di dalam Peraturan Daerah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah RPJMD Kab Banyuasin Rp 400.000.000 X 304 desa :Rp… Setiap desa Se Kabupaten Banyuasin.
e. http://www.tribunus.co.id/2018/04/kebablasan-anggaran-titipan-pemegang.html?m=1


Tiga tahun Pembangunan jembatan Mangkrak Kebablasan Anggaran Titipan Pemegang Kekuasaan, Pembangunan Proyek Jembatan Rantau Bayur Mangkrak.
f. Kemungkinan besar pilkada Kab Banyuasin Sum-Sel di dalangi oleh sala seorang Anggota DPR RI, PT.AMML, PT. R6B dan PT. SAP (Surya Agro Persada). Diduga Hasil lobei Balter Lahan perkebunan Di wilayah Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan. https://nusantarakujaya21727943526.wordpress.com/2018/09/10/kawasan-hutan-dan-fungsinya-kabupaten-banyuasin-sumatera-selatan/?preview=true


https://nusantarakujaya21727943526.wordpress.com/2018/09/14/penyalagunaan-wewenang-pasca-dua-tahun-ir-sa-supriono-menjabat-bupati-banyuasin/PT. AMML PT. R6B dan PT. SAP
https://nusantarakujaya21727943526.wordpress.com/2018/09/09/tanah-parit-pengairan-persawahan-seluas-600-hektar/?preview=true


Demikian lah surat laporan ini kami buat dengan kondisi apa adanya sesuai dengan Apa yang kami temukan semoga masalah ini dengan sesegera mungkin diproses dengan hukum yang berlaku dan berkualitas tidak mengikuti budaya para penegak hukum yang lagi trend saat ini.









I. KONDISI UMUM WILAYAH BANYUASIN


1.1. Letak Geografis



Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan selain secara geografis mempunyai letak yang strategis yaitu terletak di jalur lalu lintas antar Provinsi juga mempunyai sumber daya alam yang melimpah. Kabupaten Banyuasin terletak antara 1,30 – 40 Lintang Selatan dan 1040 40’ – 1050 15’ Bujur Timur. Kabupaten Banyuasin mempunyai wilayah seluas 11.832,99 Km2 dengan kepadatan penduduk yaitu 64,44 jiwa/km2. Terbagi menjadi 17 kecamatan, 288 Desa dan 17 Kelurahan. Jumlah penduduk berdasarkan data BPS tahun 2011 berjumlah 762.482 jiwa dengan komposisi jumlah penduduk laki-laki 389.907 jiwa dan jumlah penduduk perempuan sebesar 372.575 jiwa. Secara administrasi Kabupaten Banyuasin berbatasan langsung dengan : Sebelah Utara : Berbatasan dengan Kabupaten Muaro Jambi Propinsi Jambi dan Selat BangkaSebelah Timur : Berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan Sebelah Barat : Berbatasan Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan Sebelah Selatan : Berbatasan dengan kabupaten Ogan Komering Ilir; Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.


Kondisi letak geografis Kabupaten




Kawasan Hutan dan Fungsinya


Kawasan hutan Kabupaten Banyuasin luasnya mencapai 555.238,15 Ha atau sekitar 40% dari total luas Kabupaten Banyuasin. Kawasan hutan tersebut didominasi oleh Taman Nasional Sembilang seluas 211.678,02 Ha. yang telah ditetapkan menurut Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 95/Kpts-II/003 tanggal 19 Maret 2003 serta jenis kawasan lainnya berupa kawasan hutan lindung, kawasan hutan produksi, kawasan hutan konservasi, dan hutan yang terdapat di kawasan suaka alam berupa suaka margasatwa.






Tabel 6. Kondisi penutupan hutan dan degradasi lahan di Kabupaten Banyuasin


Tahun 2010











Kecamatan


Luas Wilayah (Ha)


Daerah Berhutan


Lahan Kritis


Degradasi (%)





Ket



Banyuasin I


70.138


-


31.664,95


45,15






Banyuasin II


268.128


282.669


41.929,81


15,64






Banyuasin III*


87.417


613


27.880,02


31,89


Kec. Induk



Sembawa*






Betung’


79.400


8.720


28.439,33


35,82


Kec. Induk



Suaktapeh’






Makarti Jaya


67.604


5.153


8.577,33


12,69






Muara Padang


70.220


102.251


46.797,09


66,64






Muara Telang


115.006


5.254


6.602,58


5,74






Talang Kelapa


55.776


13.792


19.997,96


35,85






Pulau Rimau


53.296


44.097


21.665,06


40,65






Rantau Bayur


59.300


0


22.308,38


38,12






Rambutan


62.455


3.112


36.899,63


59,08






Tungkal Ilir


41.209


-


24.881,84


60,38






Tanjung Lago


61.776


-


25949,28


42,00






Muara Sugihan


53.539


-


9.251,02


17,28






Air Saleh


38.035


-


435,90


1,14






JUMLAH


1.183.299


465.661


353.579,91


29,88






Sumber : Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuasin, 2010






4.1. Pengelolaan Hutan Produksi


Kabupaten Banyuasin mempunyai hutan produksi yang berpotensi sebagai penghasil kayu yaitu berupa kayu bulat dan olahan yang telah dipasarkan baik di dalam negeri maupun luar negeri. Di tahun 2009 hasil produksi kayu tersebut mencapai 109.230.610 m3.


Tabel 7. Hutan Produksi Kabupaten Banyuasin





No.


Kawasan Hutan Produksi


Lokasi


Luas (Ha)



1


Lalan


Kecamatan Banyuasin II


74.467



2


Kemampo


Kecamatan Banyuasin Iii


613



3


Muara Sugihan


Kecamatan Muara Sugihan


3.430



4


Guci


Kecamatan Betung


620



Total


79.130



Sumber : Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuasin, 2010





Tabel 8. Hutan Produksi yang dapat di konversi Kabupaten Banyuasin





No.


HPK


Lokasi


Luas (Ha)



1


Tanjung Lago


Kecamatan Talang Kelapa dan Tanjung Lago


6.907, 86



2


Air Senda Air Limau


Kecamatan Pulau Rimau dan Tungkal Ilir


8.467



3


Bertak


Kecamatan Pulau Rimau dan Tungkal Ilir


32.513



4


Muara Telang


Kecamatan Muara Telang


1.448



5


Gelumbang


Kecamatan Rantau Bayur


5.554



Total


54.889,86



Sumber : Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuasin, 2010





4.2 Rincian Data Kawasan Hutan Produksi yang dapat di Konversi (HPK)


Tabel 9. HPK TANJUNG LAGO 12.988 Ha yang lama / 6.907,86 Ha yang baru





NO


Pemanfaatan


Luas (Ha)


Keterangan



1


PT. SIP


2.269


P



2


PT. NIP


2.290,36


P



3


PT. Sutopo


1.520,78


P



4


Pemukiman, Kebun rakyat dan pemukiman


6.907,86


-



Sumber : Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuasin, 2010





Tabel 10. HPK AIR SENDA- AIR LIMAU : 8.467 Ha





NO


Pemanfaatan


Luas (Ha)


Keterangan



1


PT. SAL


4.016


IP



2


PT. RBN


2.101


IP



3


Pemukiman, Kebun rakyat dan pemukiman


6.117


-



Sumber : Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuasin, 2010





Tabel 11. HPK BERTAK : 32.513 Ha





NO


Pemanfaatan


Luas (Ha)


Keterangan



1


PT. HINDOLI


9.474


-



2


Pemukiman, Kebun rakyat dan pemukiman


23.039


-



Sumber : Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuasin, 2010





Tabel 12. HPK MUARA TELANG : 1.448 Ha





NO


Pemanfaatan


Luas (Ha)


Keterangan



1


Pemukiman, Kebun rakyat dan pemukiman


1.448


-



Sumber : Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuasin, 2010





Tabel 13. HPK GELUMBANG : 5.554 Ha





NO


Pemanfaatan


Luas (Ha)


Keterangan



1


PT. AMML


4.000


IL



2


Pemukiman, Kebun rakyat dan pemukiman


1.000


-



Sumber : Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuasin, 2010





6.1. Perusahaan Kehutanan


Perusahaan industri pengolahan hasil hutan yang ada di Kabupaten Banyuasin mempunyai persetujuan rencana produksi kayu olahan seluas 22.344 m2. Berikut ini adalah data perkembangan Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IU-IPHHK) Kabupaten Banyuasin Tahun 2011/2012 :


Tabel 14. Data Perkembangan Perusahaan Kehutanan Izin Usaha Industri Primer Hasil


Hutan Kayu (IU-IPHHK) Kabupaten Banyuasin Tahun 2011/2012








No.


Nama Perusahaan


Lokasi Industri


Izin Lokasi



Nomor/Tanggal


Luas/M2



1.


PT. Indo Bagus Slat


Desa Upang


140/KPTS.VII/HUT/2005


2.715









Kec. Makarti Jaya Kab. Banyuasin


Tgl. 20 Juli 2005






2.


Desa Pematang Palas


Desa Pematang Palas


Kec. Banyuasin I Kab. Banyuasin


153/Menhut-I/BPPHH/2009


500









Tgl. 19 Januari 2009






3.


CV. Tanah Mas


Jl. Tanah Mas RT. 61 RW 8


370/KPTS/VI/HUT/2007


600









Kel. Sukajadi Kec. Talang Kelapa


Tgl. 18 Juni 2007






4.


CV. Ayad Jaya


Jl. Boom Berlian Ling. V RT.3


77/KPTS/IU/2006


60









RW. 13 No. 02


Tgl. 20 April 2006






5.


CV. Tunas Baru Bentayan


Desa Keluang


619/KPTS/XII/Hut/2007


60









Kecamatan Tungkal Ilir


Tgl. 28 Desember 2007






6.


CV. Alif Putra


Teluk Betung


076/KPTS/I/Hut/2008


24









Kecamatan pulau Rimau


Tgl. 28 Januari 2008






7.


UD. Bangunan


Jln. Bangsali RT.04/02


030/PTSP/VII/Hut/2009


40









Kel. Pkln Balai Kec. Banyuasin III


Tgl. 18 November 2009






8.


PT. Nanwa Inti indonesia


Desa Merah Mata


Kecamatan Banyuasin I


3389/Menhut-VI/BPPHH/2006


18.345









Tgl. 27 Juli 2006






Sumber : Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuasin, 2010






Tabel 15. Data Perkembangan Perusahaan Kehutanan Izin Usaha Industri Primer Hasil


Hutan Kayu (IU-IPHHK) Kabupaten Banyuasin Tahun 2011/2012








No.


Nama Perusahaan


Lokasi Industri


Jenis Produksi


Kapasitas


(M3/Tahun)



1.


PT. Indo Bagus Slat


Desa Upang


Kec. Makarti Jaya Kab. Banyuasin


Moulding


5.000









Pensil Salat






2.


Desa Pematang Palas


Desa Pematang Palas


Kec. Banyuasin I Kab. Banyuasin


Kayu Gergajian/


161.160









MDF






3.


CV. Tanah Mas


Jl. Tanah Mas RT. 61 RW 8, Kel. Sukajadi Kec. Talang Kelapa


Kayu Gergajian/


6.000









Veneer






4.


CV. Ayad Jaya


Jl. Boom Berlian Ling. V RT.3 RW. 13 No. 02


Kayu Gergajian


600
















5.


CV. Tunas Baru Bentayan


Desa Keluang


Kayu Gergajian


5.000









Kecamatan Tungkal Ilir









6.


CV. Alif Putra


Teluk Betung


Kecamatan pulau Rimau


Kayu Gergajian


1.500
















7.


UD. Bangunan


Jln. Bangsali RT.04/02


Kel. Pkln Balai Kec. Banyuasin III


Kayu Gergajian


2.000
















8.


PT. Nanwa Inti indonesia


Desa Merah Mata


Kayu Gergajian/


25.000









Kecamatan Banyuasin I


Moulding






Sumber : Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuasin, 2010








Tabel 4. Kondisi eksisting hutan di Kabupaten Banyuasin, 2011








No


Kawasan Hutan


Luas (Ha)


Lokasi



1


Hutan Lindung


68.988,66


Pulau Rimau, Telang, Upang, Saleh Barat I, Saleh Barat II, Muara Saleh.



2


Hutan Produksi


69.899,59


Lalan, Kemampo, Muara Sugihan, Guci.



3


Hutan Konservasi


65.991,59


TN, Sembilang, SMS Bentayan,, SMS Sugihan



4


Suaka Marga


79.837,15


Tanjung Lago, Air Sendan Air Limau, Bertak, Muara Telang, Gelumbang.



5.


Taman Nasional


211.678,02


Banyuasin II



6.


Taman Nasional Laut


58.236,52


Banyuasin II



7.


Taman Wisata Alam


606,59


Rantau Bayur



Total


555.238,15






Sumber : RTRW Kabupaten Banyuasin, 2011 - 2031





http://pharmaseudokool.blogspot.com/2011/01/taman-nasional-sembilang.html












Gambar 2 : Peta Kawasan Hutan Kabupaten Banyuasin








Sumber : Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuasin, 2012









Tabel 5. Luas Areal Potensi Kehutanan Menurut Kecamatan di


Kabupaten Banyuasin, 2011








No.


Kecamatan


Luas Areal (Ha)



Hutan


Lindung


Hutan


Konservasi


Hutan Produksi


Hutan Produksi yang


dapat dikonversi



1


Rantau Bayur











5.554,00



2


Betung








620






3


Suak Tapeh















4


Pulau Rimau


10.585








8.467,00



5


Tungkal Ilir





6.196





32.513,00



6


Banyuasin III








613






7


Sembawa















8


Talang Kelapa















9


Tanjung Lago











6.907,86



10


Banyuasin I















11


Rambutan















12


Muara Padang





58.840









13


Muara Sugihan


23.718





3.430






14


Makarti Jaya


2.616












15


Air Saleh


1.400












16


Banyuasin


6.940


202.896


74.467






17


Muara Telang


12.370








1.448,00



Jumlah/Total


57.629


267.932


79.130


54.889,86



Sumber : Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuasin 2010




Kawasan Hutan Lindung;


Total luas rencana pengembangan Hutan lindung di Kabupaten Banyuasin 62.269,25 ha. Persebaran kawasan hutan lindung di Kabupaten Banyuasin meliputi Kecamatan Air Salek, Banyuasin II, Makarti Jaya, Muara Sugihan, Muara Telang, Tanjung Lago, Sumber Marga Telang.





Tabel 6. Rincian rencana pengembangan kawasan hutan lindung


Di Kabupaten Banyuasin, 2011








Perubahan Kawasan Hutan Lindung (Ha)



Nama Kawasan


Pengurangan Luasan HL


Nama Kawasan


Penambahan Luasan HL



Hutan Lindung Pantai Telang


4.545,75


Air Upang


497,18



HL Pantai Telang


180


Saleh Barat I


1.394,16



HL Muara Saleh


3.885






Total


8.610,75


Total


1.891,34



Total kawasan hutan lindung


68.988,66 - 8.610,75 + 1.891,34 = 62.269,25



Sumber : Usulan Perubahan Hutan, 2011




Tabel 7. Luasan Kawasan Hutan Lindung di Kabupaten Banyuasin,


Tahun 2011








No


Kecamatan


Luasan (Ha)



1.


Air Salek


1.731,57



2.


Banyuasin II


27.356,40



3.


Makarti Jaya


4.922,54



4.


Muara Sugihan


23.230,19



5.


Muara Telang


660,22



6.


Tanjung Lago


4.339,95



7.


Sumber Marga Telang


28,38






Total


62.269,25



Sumber : Hasil Rencana,2011










b. Kawasan Hutan Produksi


Kawasan hutan produksi yang terdapat di wilayah Kabupaten Banyuasin hanya berupa kawasan hutan produksi tetap (± 68.393,37 Ha). Kawasan hutan produksi ini pengembangannya berlokasi di wilayah Kecamatan Banyuasin II yang berbatasan dengan kawasan Taman Nasional Sembilang








Tabel 8. Usulan Perubahan Hutan Produksi yang dikonversi





Nama Kawasan


FUNGSI


Luas (Ha)



Awal


Usulan



HPK Tanjunglago


HPK


APL


11.295,97



HPK Air Senda Air Limau


HPK


APL


1.469,59



HPK. Bertak/Sungai Lilin


HPK


APL


40.525,29



HPK Gelumbang


HPK


APL


7.491,00



Total








60.781,85




Sumber : Usulan Perubahan


Keterangan: APL = areal penggunaan lain





Pengelolaan Hutan Produksi




Tabel 9. Hutan Produksi Kabupaten Banyuasin, 2010








No.


Kawasan Hutan Produksi


Lokasi


Luas (Ha)



1


Lalan


Kecamatan Banyuasin II


74.467



2


Kemampo


Kecamatan Banyuasin Iii


613



3


Muara Sugihan


Kecamatan Muara Sugihan


3.430



4


Guci


Kecamatan Betung


620



Total


79.130



Sumber : Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuasin, 2010




Tabel 10. Hutan Produksi yang dapat di konversi Kabupaten Banyuasin








No.


HPK


Lokasi


Luas (Ha)



1


Tanjung Lago


Kecamatan Talang Kelapa dan Tanjung Lago


6.907, 86



2


Air Senda Air Limau


Kecamatan Pulau Rimau dan Tungkal Ilir


8.467



3


Bertak


Kecamatan Pulau Rimau dan Tungkal Ilir


32.513



4


Muara Telang


Kecamatan Muara Telang


1.448



5


Gelumbang


Kecamatan Rantau Bayur


5.554



Total


54.889,86



Sumber : Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuasin, 2010





0 Komentar

Lebih baru Lebih lama