-->

Patroli Wilayah, Unit Reskrim Polsek Kunjang Amankan Miras Botolan Di Warung Bu S




KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID - Kembali Unit Reskrim Polsek Kunjang Polres Kediri melakukan giat patroli wilayah di wilayah hukumnya dalam rangka Operasi Cipta Kondisi. Jum'at (9/11/2018) sekira pukul 11:30 wib Petugas Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Sugianto berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial S (58) warga Desa Kapi Kecamatan Kunjang yang kedapatan menjual Miras diwarungnya.

Kasi Humas Polsek Kunjang Aiptu Asulkan menerangkan " Tersangka S terpaksa kami amankan ke Kantor Polsek Kunjang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, serta barang bukti miras sebanyak 6 botol aqua kecil jenis arak jowo juga kami amankan"terang Aiptu Asulkan.

Mulanya Polsek Kunjang sering mendapat informasi dari masyaraka atas keluhan peredaran miras dikampungnya."jelasnya kepada tribunus.co.id.

Informasi tersebut langsung kami sikapi, dan melakukan patroli wilayah, saat sampai di Desa Kapi ,petugas berhasil menemukan salah satu warung milik S yang didalamnya menjual miras. Selanjutnya tersangka S bersama barang bukti kami bawa ke Kantor Polsek Kunjang untuk diperiksa"tambahnya.

Atas perbuatannya , tersangka S kami lakukan proses tipiring sesuai dengan Pasal Perda Kabupaten Kediri No. 4.Tahun 1997 dan Perda No. 6 Tahun 2017"pungkasnya.(har)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama