-->

Polres Kediri Gelar Konferensi Pers Kasus Kriminalitas Dalam Dua Pekan



KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID - Polres Kediri gelar konfrensi pers terkait  pengungkapan sejumlah kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah Kabupaten Kediri selama 2 pekan pada hari ini. Selasa (13/11/2018).

Waka Polres Kediri Kompol Made Dhanu di dampingi Kasatreskrim AKP Hanif Fatih Wicaksono Dan Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Setijo Budi menghadirkan para tersangka pelaku tindak kriminal lengkap dengan beberapa barang buktinya.

Waka Polres Kediri Kompol Made Dhanu menjelaskan satu persatu 5 kasus yang sedang ditangani oleh jajarannya selama 2 pekan ini. Berikut 5 kasus kriminal yang di ungkap oleh jajaran anggota Polres Kediri dalam konfrensi pers tersebut diantaranya adalah
1 ,Kasus pencurian Labtop di Sekolah MI Miftakhul Astar Ds. Mangunrejo Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri pada 5 Nopember 2018 dengan mengamankan 3 tersangka pencuri berinisial SA 24th (Pr) asal Kecamatan Ngadiluwih, AS 18th (Pr) asal Kecamatan Ngadiluwih dan ZA 19 th (pria ) asal  Kecamatan Ngadiluwih. Beserta barang buktinya 5 buah Labtop, 1 buah tang, 1 buah pencongkel ban.

Selanjutnya kasus pencurian dan percobaan pencurian ATM di beberapa wilayah di sekitar wilayah Kabupaten Kediri, diantaranya ATM BNI Kecamatan Papar, ATM depan DISTRINDO Ds. Paron Kec. Ngasem dan lain lain.

Terakhir tersangka melakukan percobaan pencurian di ATM Mandiri Kecamatan Pagu pada 8 Oktober.  1 tersangka diamankan berinisial AR 35th (pria) asal Kecamatan Kayen, dengan beberapa barang bukti berupa sepeda motor, penutup kepala, dongkrak, besi penyongkel dan lain lain.Sedangkan 1 tersangka berinisial LB masih buron.

Selanjutnya kasus pembuangan bayi oleh ibunya sendiri di Ds. Sambirejo Kecamatan Pare. Tersangka Berinisial AI 34th (Pr) asal Kecamatan Ngasem, turut diamankan pula sebuah kardus dan beberapa peralatan bayi sebagai barang bukti.

4. Kasus pencurian HP di daerah kampung Inggris Ds. Tulungrejo Kecamatan Pare, oleh tersangka Pasutri berinisial AZ 28th (pria ) asal Kabupaten Lamongan dan FN 27th (P) asal Kabupaten Lamongan, keduanya berdomisili ngekost di Ds. Manggis Kecamatan Puncu, turut diamankan barang bukti berupa 1 buah sepeda motor, 3 buah HP, 1 jam tangan dan uang tunai 300rb.

Dan selanjutnya kasus sepesialis pencuri HP di beberapa tempat kost Kampung Inggris Pare, pada tanggal 30 oktober 2018 jajaran anggota polres kediri berhasil mengamankan tersangka seorang pelajar berinisial YN (P) 20th, asal Ds. Tulungrejo Kecamatan Pare, turut diamankan pula 1 buah sepeda motor sebagai dan beberapa barang bukti hasil curian.

Di kesempatan Konfrensi Pers tersebut, Waka Polres Kediri Kompol Made Dhanu mengatakan "bahwasannya dia mewakili seluruh jajaran anggota Polres Kediri berterima kasih kepada masyarakat yang sudah bekerja sama dengan jajarannya, yang mana masyarakat saat ini cenderung tanggap dalam ikut mengamankan lingkungan masing-masing agar selalu aman dan nyaman," tuturnya.

Untuk itu pula saya harap kepada seluruh masyarakat, jika mengetahui atau mencurigai suatu kasus kegiatan yang melanggar hukum, segeralah melapor kepada petugas kepolisian terdekat di wilayah lingkungan masing - masing, agar kasus tersebut segera di tangani oleh pihak yang berwenang" imbuhnya.
(amin)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama