-->

Sorotan Tajam Mas Prosh / Kyai Muda Kediri Raya Dan Mataraman Terhadap RUU Pesantren



KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID - Rutinan Majlis Pro Sholawat (Mas Prosh) Kediri Raya & Mataraman yang menghimpun sejumlah kiyai muda se-Kediri Raya Madiun dan Ponorogo melakukan pembahasan khusus terkait Rancangan Undang-Undang Pesantren dan Pendidikan Agama. Kegiatan yang berlangsung di Pondok Pesantren Fathul Mubtadiin, Prambon, Nganjuk, Jawa Timur itu menyoroti secara tajam keberadaan RUU tersebut. Sabtu (11/10/2018).

"RUU ini mempunyai sejarah panjang hingga sekarang telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR RI," tutur Kiyai Dahlan Ridwan dari Pesantren Lirboyo, Kota Kediri. Namun sayangnya, justru pesantren muadalah yang merupakan aspirasi para kiai pesantren, utamanya yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pendidikan Muadalah atau FKPM tidak masuk dalam RUU tersebut. “Padahal para anggota forum tersebut adalah sejumlah pesantren besar se-Indonesia semisal Lirboyo, Al Anwar Sarang, Sidogiri Pasuruan dan Darussalam Gontor,” imbuhnya.

Dalam paparannya, perjuangan para kiyai pesantren sudah bertahun-tahun yakni mulai pertengahan 2007 bersama Kementrian Agama atau Kemenag hingga menghasilkan draf RUU dan telah diaudiensikan ke DPR-RI. “Justru draf itu tidak dicantumkan dalam RUU saat ini," tegas Kiyai Dahlan, sapaan akrabnya.

Tidak mengherankan pada pertemuan tersebut berkembang penolakan para kiyai terhadap RUU Pesantren. “Sebab tidak mengakomodir aspirasi tersebut,” imbuhnya lagi.


Sementara Anwar Rahman, Badan Legislatif (Baleg) DPR-RI Fraksi PKB yang hadir pada rutinan masprosh mengapresiasi masukan dari para kiyai. "Membuat RUU ini sulit, bukan hal mudah. Makanya kita turun sosialisasi dan uji publik untuk menyerap aspirasi dari masyarakat. Majelis malam ini menjadi masukan yang sangat penting," ungkapnya.

Sedangkan saat di hubungi wartawan www.tribunus.co.id Ustadz Ahmad Muntaha AM selaku Sekretaris Pimpinan Wilayah (PW) Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) Jawa Timur yang terlibat aktif dalam pembahasan RUU tersebut menyampaikan akan mengakomodir masukan dari aspirasi yang berkembang di majelis tersebut.

"Selasa (13/11, red) depan, ada agenda rapat Tim RUU Pesantren PWNU Jawa Timur sebagai tindak lanjut bahtsul masail yang telah dilaksanakan. Berbagai masukan majelis, utamanya aspirasi para kiai berkaitan pesantren muadalah tentu akan diakomodir dan ditindaklanjuti," jelasnya.

Kegiatan Rutinan Mas Prosh yang ke 12 dipimpin moderator Kiyai Nadhirin tersebut dihadiri puluhan Kyai muda perwakilan pondok pesantren se Kediri Raya & Mataraman, dan Kegiatan Majelis Pro Sholawat (Masprosh) ini merupakan rutinan dalam putaran sebulan sekali, pada malam itu dihadiri puluhan perwakilan pondok pesantren antara lain :
1.PP. Hidayatul Mubtadi'in Lirboyo Kdr.
2.PP. As-Saidiyah Jamsaren Kdr.
3.PP. Mambaul Hikam Mantenan Bltr
4.PP.Sulaeman T.Galek
5.PP.Al-Falah K.Lurah T.Galek
6.PP. Mojosari Ngjk
7.PP.Fathul Mubtadiin Prambon Nganjuk. 8.PP. Mia T.Agung
9.PP. Al-Muhibbin Prambon Ngjk.
10.PP.Nailul Muna Slemanan Bltr.
11.PP. Nurul Amin Jampes Kdr
12.PP. Al-Amin Ngasinan Kdr.
13.PP. Kamulan T.Galek
14.PP. Turus Kdr.
15.PP. Al-Mathlab Kolak Kdr
16.PP. Al-Hasyim Jongbiru Kdr
17.PP. Bolu T.Agung
18.PP. Ploso Kdr.
19.PP.Al-Karimiyah Tebuireng Jmbng
20.PP.Darul Hikam Joresan Ponorogo
21.PP.Al-Ittihad Darussalam Mekar Agung Madiun
22.PP. Selopuro Balerejo Kebonsari Madiun
23.PP. Cangkring Gurah Kediri.
24.Buletin jum'at Al-Mihrab Setonogedong Kdr dan lain lain.

Tampak bergabung pula praktisi hukum (pengacara) dan beberapa pengurus NU serta  beberapa Banomnya (Aswaja centre, Ansor & Banser) se Kediri Raya & Mataraman. [Aminuddin]

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama