-->

Tim Rupa Bumi Pemerintah Kabupaten Kediri Mengunjungi Situs Cagar Budaya Di Desa Tunglur




KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID - Tim Rupa Bumi Pemerintah Kabupaten Kediri Bagian Administrasi bersama rombongan pada hari Rabu pagi (21/11/2018) melalukan peninjauan ke Beberapa Situs /Petilasan Cagar Budaya bersejarah yang ada di Kabupaten Kediri. Peninjauan benda cagar budaya pagi itu diawali dari titik Kediri bagian timur.

Dengan diawali dari wilayah timur, tim Rupa Bumi meninjau di wilayah Kecamatan Badas, salah satunya adalah di situs Sentanan yang berada di Kampung Sentanan Desa Tunglur Kecamatan Badas.

Dimana tim Rupa Bumi yang dipimpin bapak Asrori Bagian Umum Administrasi Pemerintah Kabupaten Kediri dan juga didampingi petugas Kecamatan dan PUPR ,Kepala Desa Tunglur langsung melakukan pendataan ulang  benda benda kuno bersejarah yang ada di Desa Tunglur tersebut.

Diawali pendataan ulang dari  sebuah Petilasan Adipati Minak Sengguruh berupa sebuah batang kayu yang tertancap di sebuah area lahan petilasan, dimana batang kayu tersebut memiliki legenda cerita eyang  Adipati Minak Sengguruh (Arya Terung) yang diyakini pernah singgah di Desa Tunglur dengan meninggalkan bukti fisik berupa sebuah batang kayu (pathok)  pengikat tali kuda nya Eyang Adipati Minak Sengguruh.


Kemudian dilanjutkan mendata benda benda kuno yang beberapa bulan yang lalu ditemukan oleh tim Damar Panuluh Nusantara bersama masyarakat Paguyupan Abdi Dalem Sentanan di kawasan area kebun, pekarangan dan rumah warga.

Benda benda kuno yang terdiri dari jenis bebatuan dan gerabah tersebut disimpan untuk diselamatkan sebagai bukti warisan sejarah milik leluhur atau bagian catatan sejarah Kabupaten Kediri.

Bahwa sebelumnya, ratusan item benda benda kuno diduga cagar budaya tersebut ditemukan sejak 4 bulan yang lalu oleh tim Damar Panuluh Nusantara dan Paguyupan Abdi Dalem Sentanan, merupakan hampir keseluruhan fisiknya sama dengan benda cagar budaya Situs Calonarang yang berada di Desa Sukorejo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri dan diyakini dan diduga  adalah milik Puri Calonarang yaitu Diah Ratna Mangali bersama Mpu Bahula.

Bagian Umum Administrasi Pemerintahan Kabupaten Kediri bapak Asrori saat ditemui tribunus.co.id di lokasi Petilasan Adipati Minak Sengguruh mengatakan "Bahwa benda benda kuno tersebut atau diduga cagar budaya tersebut bernilai tinggi "artinya memiliki nilai sejarah yang tinggi "Karna beberapa bahkan ratusan item fisik yang ditemukan beragam bentuk ini patut diselamatkan sebagai bukti sejarah yang dimiliki Kabupaten Kediri "tutur Asrori.

Kedatangan kami dari Tim Rupa Bumi Pemkab Kediri pada hari ini dalam rangka untuk pendataan ulang benda benda cagar budaya yang ada di Kabupaten Kediri dan kami awali dari bagian timur untuk mengetahui titik kordinatnya.

Hari ini kurang lebih ada 14 pendataan ulang dari bagian timur termasuk Petilasan Adipati Minak Sengguruh dan benda benda kuno yang diselamatkan oleh tim Damar Panuluh Nusantara bersama Paguyupan Abdi Dalem Minak Sengguruh"Jelasnya.

Setelah melakukan pendataan ulang di Petilasan Adipati Minak Sengguruh dan Benda kuno diduga cagar budaya yang diduga petilasan Diah Ratna Mangali kemudian tim melakukan pendataan di Situs Tunglur yang berada di Dusun Sumberjo. (har)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama